Besaran UMK Banyumas 2023 Baru Akan Diputuskan Awal Bulan Depan, Kira-kira Naik Berapa, Ya?
Jurnalis:Shandi Yanuar
Purwokerto, serayunews.com
Kabid Perhubungan Industrial Dinnakerkop UKM Kabupaten Banyumas, Tasroh menyampaikan, penetapan besarannya kemungkinan baru tanggal 7 Desember 2022 mendatang.
“Sampai sekarang belum ada keputusan, karena UMP Jateng juga baru diputuskan tanggal 28 November 2022 ini,” kata dia, Senin (21/11/2022).
Dalam pekan ini, pihak terkait baru akan rapat dengan lintas kepentingan meliputi pengusaha hingga organisasi yang menaungi para pekerja.
“Tetap ada kenaikan, tapi berapa persen jumlahnya belum ada keputusan,” ujar dia.
Beberapa waktu lalu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Banyumas, Haris Subiyakto menyampaikan, SPSI sudah mengusulkan kenaikan 13 persen atau senilai Rp2,5 juta.