Purwokerto, serayunews.com
Kepala Perwakilan BI Purwokerto, Rony Hartawan menjelaskan, tingkat Inflasi di Kabupaten Banyumas, sebesar 1,15% (mtm) dan Kabupaten Cilacap sebesar 1,11% (mtm).
“Inflasi pada kedua daerah ini, utamanya didorong kenaikan harga komoditas bensin, solar serta biaya angkutan dalam dan luar kota sebagai dampak kebijakan penyesuaian harga BBM oleh pemerintah per tanggal 3 September 2022,” ujar dia, Selasa (4/10/2022).
Selain itu, inflasi juga didorong oleh kenaikan harga beras akibat penurunan produksi seiring berlangsungnya periode tanam gadum di berbagai sentra produksi.
“Inflasi di Purwokerto sebesar 1,15% (mtm), setelah mengalami deflasi sebesar -0,44% (mtm) pada bulan sebelumnya. Inflasi terutama bersumber dari peningkatan harga, pada kelompok transportasi dengan andil sebesar 1,28% (mtm),” kata dia.
Kemudian faktor lainnya yang menjadi penyumbang inflasi adalah beras, angkutan antar kota, tarif kereta api, dan angkutan dalam kota.
Kemudian juga beberapa komoditas yang mengalami koreksi harga seperti bawang merah, cabai merah, telur ayam ras, daging ayam ras, dan jeruk.
“Secara tahun kalender, inflasi Purwokerto tercatat sebesar 5,62% (ytd) dan secara tahunan sebesar 7,20% (yoy). Capaian inflasi tahunan tersebut, lebih tinggi dibandingkan rata-rata histori inflasi September tahun 2019 s.d 2021 yang sebesar 1,84% (yoy),” katanya.
Kemudian untuk perkembangan inflasi di Kabupaten Cilacap bulan September 2022, sebesar 1,11% (mtm) setelah pada bulan sebelumnya tercatat deflasi sebesar -0,55% (mtm).
“Inflasi terutama bersumber dari kenaikan harga kelompok transportasi, dengan andil sebesar 1,23% (mtm). Adapun komoditas yang menjadi penyumbang inflasi tertinggi adalah bensin, beras, angkutan antar kota, nasi dengan lauk, dan solar,” kata dia.
Sementara itu, terdapat beberapa komoditas yang mencatatkan koreksi harga, di antaranya daging ayam ras, minyak goreng, terong, bawang merah dan semangka.
“Secara tahun kalender, inflasi Cilacap tercatat sebesar 5,95% (ytd). Adapun capaian inflasi secara tahunan dilaporkan sebesar 7,45% (yoy) pada posisi September 2022. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata historis inflasi September tahun 2019 s.d 2021 yang sebesar 1,58% (yoy),” ujarnya.