Wanareja, serayunews.com
Warsim (50) merupakan warga RT 02 RW 01 Desa Malabar Kecamatan Wanareja Cilacap diamankan petugas dari Koramil 16 Wanareja bersama Pemerintah Desa, Ketua RT dan warga setempat pada Jumat (16/07) malam di rumahnya.
Babinsa Koramil 16/Wanareja Serda Saptono mengatakan, upaya ini dilakukan untuk mencegah adanya korban jiwa. Sebab diketahui pria tersebut ternyata memiliki gangguan jiwa atau depresi yang membuatnya bertingkah aneh dan membahayakan orang lain.
“Saat ditangkap Wasim sedang dalam keadaan istirahat dan tidak memegang senjata tajam sehingga mudah dilumpuhkan. Beberapa barang yang diamankan antaralain sebilah clurit, golok dan pedang samurai,” ujarnya.
Saptono mengatakan, bahwa Wasim merupakan warga binaanya, namun karena tingkahnya yang aneh dan setiap harinya membawa senjata tajam dan selalu melakukan pengancaman terhadap warga, sehingga meresahkan serta membuat warga ketakutan dan merasa tidak nyaman.
“Untuk itu kami terpaksa menyergap dan menangkap yang bersangkutan untuk kita amankan sehingga tidak lagi meresahkan warga lainya,” ujarnya.
Untuk sementara sesuai persetujuan dari warga sekitar, Wasim diarahkan ke gubuk/tempat pengasingan yang dibuatkan oleh warganya yang lokasinya dekat dengan Tabib Epok seorang terapis gangguan jiwa, agar dia mendapat pengobatan secara terapi. Tempat tinggalnya berada di tengah Hutan Pinus di petak 22 RPH Wanareja BKPH Wanareja .
“Terkait permasalahan ini, kami menghimbau agar warga tetap tenang dan jangan panik, jangan arogan dalam menyelesaikan masalah dengan adanya warga yang depresi dan apa yg di perbuat oleh Wasim (depresi) dalam perilaku yang kurang baik, di lingkungan agar di maafkan jangan ada rasa dendam untuk kedepannya, untuk saling memaafkan, insyaalloh nanti ada pengobatannya,” ujarnya.