
SERAYUNEWS – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengungkap sejumlah wilayah di Kabupaten Cilacap mulai memasuki musim kemarau pada Mei 2026. Meski demikian, BMKG menegaskan musim kemarau bukan berarti hujan berhenti total.
Ketua Tim Kerja Pelayanan Data dan Diseminasi Informasi BMKG Cilacap, Teguh Wardoyo menjelaskan, secara meteorologis suatu daerah dinyatakan memasuki musim kemarau apabila curah hujan berada di bawah ambang tertentu.
Menurut Teguh, sebuah wilayah dikategorikan mengalami musim kemarau jika akumulasi curah hujan kurang dari 150 milimeter per bulan.
“Bulan dikatakan musim kemarau apabila akumulasi curah hujan kurang dari 150 milimeter per bulan. Biasanya periode musim kemarau berlangsung mulai April hingga September,” kata Teguh, Rabu (20/5/2026).
Ia mencontohkan wilayah Kampung Laut pada April 2026 masih mencatat curah hujan sekitar 330 milimeter sehingga belum masuk musim kemarau.
Sementara wilayah Maos sudah mencatat curah hujan sekitar 148 milimeter dan mulai dikategorikan memasuki musim kemarau.
BMKG juga menggunakan sistem dasarian dalam menentukan awal musim kemarau. Dalam sistem tersebut, satu bulan dibagi menjadi tiga periode pengamatan.
Wilayah dinyatakan resmi memasuki musim kemarau apabila curah hujan berada di bawah 50 milimeter per dasarian selama tiga dasarian berturut-turut.
Berdasarkan pemantauan hingga Dasarian II Mei 2026, sejumlah wilayah di Cilacap mulai menunjukkan tren penurunan curah hujan.
Daerah yang tercatat mengalami curah hujan kurang dari 50 milimeter selama dua dasarian berturut-turut meliputi:
“Kalau nanti dasarian ketiga curah hujannya tetap rendah, maka daerah-daerah itu sudah sah masuk musim kemarau. Tetapi kalau hujannya kembali tinggi di atas 50 milimeter, maka belum bisa disebut awal musim kemarau,” jelas Teguh.
Sementara itu, beberapa wilayah lain di Cilacap masih tergolong mengalami musim hujan karena curah hujan masih cukup tinggi.
Daerah seperti Dayeuhluhur, Wanareja, Majenang, Cimanggu, dan kawasan Stasiun Meteorologi Cilacap masih mencatat curah hujan di atas 50 milimeter per dasarian.
BMKG menegaskan hujan tetap bisa terjadi saat musim kemarau, hanya intensitas dan frekuensinya lebih rendah dibanding musim penghujan.
“Musim kemarau itu bukan berarti tidak ada hujan sama sekali. Hujan masih bisa terjadi, tetapi intensitasnya lebih sedikit,” ujarnya.
BMKG memprakirakan puncak musim kemarau di Cilacap akan terjadi pada Agustus hingga September 2026.
Pada periode tersebut, potensi kekeringan dan krisis air bersih diprediksi lebih tinggi dibanding bulan lainnya.
Selain itu, sifat musim kemarau tahun ini diperkirakan berada pada kategori di bawah normal sehingga masyarakat diminta mulai meningkatkan kewaspadaan sejak dini.
Teguh juga mengingatkan masyarakat agar memahami definisi musim kemarau secara klimatologis agar tidak terjadi salah persepsi.
“Di masyarakat kadang ada anggapan musim kemarau itu sama sekali tidak ada hujan. Padahal secara klimatologis tidak seperti itu. Hujan masih mungkin terjadi, hanya jumlahnya lebih sedikit,” pungkasnya.