SERAYUNEWS– Guna menguatkan wawasan kebangsaan bagi para pekerja, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Cilacap menggelar sosialisasi “Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Radikalisme”. Acara diikuti General Manager (GM) RU IV Edy Januari Utama, dan jajaran manajemen RU IV serta Perwira Pertiwi Pertamina dari Gedung Patra Graha Cilacap, Senin (25/9/2023).
Program ini digagas sebagai tindak lanjut penandatanganan perjanjian kerja sama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait upaya pencegahan terorisme di lingkungan perusahaan pelat merah dengan sejumlah BUMN termasuk Pertamina.
Menurut Edy sosialisasi ini dilakukan dari kantor pusat dan seluruh Refinery Unit PT KPI. RU IV Cilacap menjadi lokasi pertama pelaksanaan program yang berlangsung selama 3 hari mulai 25- 27 September. “Kegiatan ini dapat menjadi penguatan wawasan kebangsaan bagi para Perwira untuk turut mencegah masuknya paham terorisme dan radikalisme di perusahaan,” jelasnya.
Sebagai salah satu objek vital Nasional, lanjutnya, Kilang Pertamina RU IV Cilacap rawan tindak pidana terorisme dan radikalisme. Dengan demikian para pekerja RU IV dapat turut menjaga agar kilang terus beroperasi secara aman, andal, efisien, ramah lingkungan dan berkeuntungan.
Imbuh Edy, program dilaksanakan merujuk pada regulasi BNPT tentang penanggulangan terorisme No.3 Tahun 2020, tentang ‘Pedoman Perlindungan Sarana Prasarana Objek Vital yang Strategis dan Fasilitas Publik dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme’ di lingkungan Subholding Refining & Petrochemical PT KPI.
“Selain itu sebagai internalisasi core values AKHLAK BUMN yakni Amanah untuk memegang penuh kepercayaan yang diberikan serta aspek Loyal yakni berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa,” ucapnya.
Sementara, Direktur Deradikalisasi Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan & Deradikalisasi- BNPT, Brigjen (Pol) Akhmad Nurwakhid menekankan pentingnya asesmen pembinaan dan penguatan wawasan kebangsaan kepada seluruh insan Pertamina terutama pekerja yang menempati pos-pos strategis dalam perusahaan.
Dalam paparan materi ‘Radikal, Terorisme & Strategi Antisipasinya’ ini, ia menegaskan tidak setiap orang yang memiliki paham radikal merupakan teroris, namun teroris sudah pasti memiliki paham radikal, “Terorisme merupakan fenomena yang dikaji dari berbagai disiplin ilmu, baik perspektif politik, sosiologi, komunikasi, hukum, dan psikologi,” paparnya.
Faktor pemicunya, imbuh Nurwakhid antara lain politisasi agama, kekecewaan, kebencian, dendam, ketidakadilan, kemiskinan, sistem politik maupun hukum yang lemah.
Selain menyimak presentasi peserta diwajibkan mengisi lembar psikotes sebagai assessment psikologi dengan assesor dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI).