SERAYUNEWS – PT Kereta Api Indonesia terus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan setia. Salah satunya dengan meningkatkan layanan boarding face recognition.
Face recognition adalah salah satu layanan boarding kereta api yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Pengguna yang sudah melakukan registrasi pakai layanan tersebut hanya perlu memindai wajah saat proses boarding.
Face recognition ini dimaksudkan untuk verifikasi data. Cukup dengan layanan tersebut, calon penumpang kereta api tidak perlu lagi menunjukkan aneka dokumen seperti e-boarding pass, boarding pass fisik, KTP atau dokumen lainnya.
Layanan boarding dengan sistem face recognition itu sudah diterapkan di beberapa stasiun. Berjalannya waktu semakin bertambah banyak jumlah stasiun yang menggunakan layanan tersebut.
VP Public Relations KAI Anne Purba menyampaikan saat ini sudah ada 19 stasiun di Jawa dan Sumatera yang telah menerapkan face recognition.
“Face Recognition Boarding Gate adalah fasilitas boarding yang dilengkapi dengan kamera untuk mengidentifikasi dan memvalidasi identitas seseorang melalui wajah yang terintegrasi dengan data tiket kereta serta status vaksinasi pelanggan,” terangnya melalui keterangan resmi pada Selasa (10/9/2024).
Berikut daftar stasiun yang sudah melayani boarding face recognition:
1. Stasiun Gambir
2. Stasiun Bekasi
3. Stasiun Bandung
4. Stasiun Kiaracondong
5. Stasiun Cirebon
6. Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng
7. Stasiun Pekalongan
8. Stasiun Tegal
9. Stasiun Purwokerto
10. Stasiun Kutoarjo
11. Stasiun Yogyakarta
12. Stasiun Lempuyangan
13. Stasiun Solo Balapan
14. Stasiun Madiun
15. Stasiun Surabaya Pasarturi
16. Stasiun Surabaya Gubeng
17. Stasiun Malang
18. Stasiun Jember
19. Stasiun Medan.
Pelanggan setia KAI yang sering memilih naik kereta api bisa melakukan pendaftaran sebelum memanfaatkan layanan face recognition.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi Access by KAI. Berikut ini caranya:
1. Pilih tab menu akun pada aplikasi Access by KAI
2. Selanjutnya pilih menu ‘Registrasi Face Recognition’
3. Akan muncul Syarat dan Ketentuan Registrasi untuk diketahui. permohonan registrasi. Jika sudah, klik tombol ‘Setuju’
4. Cek kembali data diri pemohon, seperti Nama Lengkap, NIK, dan Tanggal Lahir. Jika sudah sesuai, klik pada bagian ‘Foto Selfie’ untuk melengkapi proses verifikasi
5. Pada halaman foto selfie, terdapat ketentuan pengambilan foto selfie yang benar. Klik ‘Ambil Foto KTP’ untuk melakukan pengambilan foto selfie
6. Jika sudah selesai pengambilan foto selfie dan data pemohon sudah lengkap serta pastikan sesuai dan tidak ada kesalahan, klik ‘Daftar Sekarang’
7. Berikutnya akan muncul konfirmasi, apakah data yang diberikan sudah sesuai. Jika sesuai, klik ‘Ya, Daftar’ untuk menyelesaikan proses registrasi
8. Proses registrasi berhasil dan selesai.
Demikianlah informasi update 19 stasiun yang sudah menerapkan layanan boarding face recognition, salah satunya Stasiun Purwokerto.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan boarding ini untuk mengurangi keribetan saat hendak masuk stasiun tanpa harus menunjukkan KTP atau tiket.
***