Purwokerto, serayunews.com
Nasum (54), warga Patikraja yang merupakan orangtua korban memberi penjelasan. Pihak sekokah mendatanginya setelah terungkapnya kasus tersebut.
“Dari pihak sekolah meminta agar anak saya pindah, saya ikhlas saja. Ya nggak masalah, terima saja karena kondisi seperti itu. Pihak sekolah juga menyarankan untuk Kejar Paket B,” kata dia, Rabu (18/1/2023) sesuai menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polresta Banyumas.
Nasum menambahkan, kepada aparat kepolisian untuk bisa mengusut tuntas kasus tersebut dan menghukum para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
“Saya merasa gimana ya, anak masih kecil tapi sudah punya anak kecil. Dia anak kedua dari tiga bersaudara, masih kelas 1 SMP,” ujarnya.
Baca juga: [insert page=’tertangkap-pelaku-tindak-asusila-bocah-12-tahun-di-patikraja-banyumas-bertambah’ display=’link’ inline]
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Joko Wiyono menjelaskan, sesuai aturan yang berlaku anak tersebut harus pindah dari sekolahnya sekarang.
“Nanti kita bantu untuk Paket B, pihak sekolah juga siap berkomunikasi dengan PKBM,” kata dia.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriadi S mengungkapkan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak sekolah.
“Kita juga akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan, supaya korban ini tetap bersekolah. Terkait kehamilan, nanti kita koordinasi dengan pihak dinas sosial, kemudian kalau sudah lahir mau orangtuanya yang merawat atau titipkan di dinas sosial,” ujarnya.