Kapolsek Ajibarang, AKP Wawan Dwi Leksono SSos bersama lima anggotanya mendapatkan penghargaan dari Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi SH SSt MK, Senin (1/2/2021). Penghargaan dalam bentuk surat penghargaan diberikan setelah mereka berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi beberapa waktu lali di Pasar Induk Ajibarang.
Kapolda mengucapkan selamat dan mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh Kapolsek beserta anggotanya. Kapolda berharap agar kinerja yang bagus tersebut bisa terus dijaga dan ditingkatkan.
“Saya juga berharap agar anggota yang berada di jajaran Polda, Polresta, Polres serta Polsek mencontoh hal-hal yang baik dari anggota yang memperoleh penghargaan,” ujarnya di Mapolda Jawa Tengah.
Kapolda menambahkan, tidak hanya pada bidang operasional saja, dimana ia berharap kesatuan yang lainnya juga dapat mencontoh hal yang sama. Namun, Kapolda juga berpesan bahwa setelah diberikan penghargaan anggota justru tidak berperilaku yang menyimpang dari kesatuannya.
“Kepada anggota yang memperoleh penghargaan agar tidak tercemari oleh tingkah laku kontradiktif,” kata dia.
Sementara itu Kapolsek Ajibarang, AKP Wawan Dri Leksono mengungkapkan, dirinya merasa termotivasi setelah diberikan penghargaan tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolda Jawa Tengah, yang telah memberikan penghargaaan atas kinerja kami Polsek Ajibarang dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kami akan tetap bersemangat dalam mengungkap kasus kejahatan di wilayah hukum Polsek Ajibarang,” kata dia.