CILACAP,SERAYUNEWS.COM – Para narapidana dari sejumlah Lembaga Pemasyarakatan Bali, dipindahkan ke Lapas yang berada di pulau Nusakambangan. Selain diduga masih mengendalikan peredaran narkoba, para napi ini juga kerap berulah di dalam Lapas. Sebanyak 26 narapidana dari Lapas Kerobokan Bali tiba di Dermaga Wijayapura Cilacap pada pukul 13.30 WIB, Kamis (28/3/2019). Selama perjalanan dari Bali hingga tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap mereka mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian dari Brimob Polda Bali.
Dengan kedua tangan dan kaki diborgol, satu per satu narapidana turun dari bus yang mengangkut mereka dari Lapas Kerobokan Bali. Sebelum menyebrang ke pulau Nusakambangan, mereka didata dan diperiksa Kantor Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Nusakambangan, Kemenkumham yang berada di Dermaga Wijayapura, Cilacap. Berselang satu jam, mereka dinaikan kapal Pengayoman IV menuju Dermaga Sodong Pulau Nusakambangan.
Ketua Tim Pengawalan, Kompol Dewa Nyoman Sudiarsa menjelaskan, mereka yang dipindahkan ini berasal dari Lapas Bangli 6 narapidana, Lapas Klungkung 6 narapidana, Lapas Kerobokan 10 narapidana dan lapas Gianyar 5 narapidana.
“Mereka suka ribut berkelahi di Lapas yang kecil di Bangli, tujuannya agar bisa disatukan di lapas Kerobokan, bisa berkumpul lagi di sana untuk mengendalikan jaringan mereka. Mereka harus harus di geser ke Nusakambangan,” kata Sudiarsa yang juga sebagai Kasi Turjawali Subditkasum Polda Bali.
Petugas gabungan menemukan uang ratusan juta dan beberapa buku tabungan dengan nilai fantastis dari 10 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan yang hendak dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Abdul Rahman Willy alias Willy Akasaka merupakan satu dari 10 napi yang kedapatan memiliki uang tunai dengan jumlah ratusan juta.
Hal ini terungkap saat tim gabungan dari polisi dan sipir penjara menggeledah barang bawaan narapidana di Blok Narkoba Lapas Kelas II A Kerobokan, dan hendak dibawa ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, Selasa (27/3/2019) sekitar pukul 05.00 Wita. Willy merupakan penjahat kambuhan yang kerap ditangkap karena terlibat sindikat peredaran narkoba. Dari peredaran 19 ribu pil ekstasi hingga divonis penjara seumur hidup penjara. Willy Akasaka terus menjalankan bisnis haram dari balik jeruji besi Lapas Kelas II A, Kerobokan.
Kepala Lapas Batu, Erwedi Supriyanto mengungkapkan, empat orang yang teridentifikasi sebagai napi narkotika kategori risiko tinggi (high risk) akan di tempatkan di Lapas Kelas I Batu yang merupakan lapas super-maksimum security (SMS). Satu di antara empat napi yang dipindah itu adalah Abdurrahman Willy alias Willy Aksaka, terpindana seumur hidup peredaran narkoba. Sedangkan 22 napi lainnya ditempatkan di Lapas Narkotika Pulau Nusakambangan.
“Tadi, masing-masing empat orang di Lapas Batu, 22 orang lainnya ke Lapas Narkotika,” jelasnya kepada wartawan.
Lapas Batu, kata dia, memang diperuntukkan bagi napi yang berisiko kembali mengulang kejahatan yang sama, yakni mengedarkan atau bahkan mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas.
“Sebagai lapas yang high risk, satu orang ditempatkan satu kamar,” katanya.