Cilacap, serayunews.com
Kepala Pelaksana Harian BPBD Cilacap Tri Komara Sidhy mengatakan, PVMBG Bandung segera lakukan penelitian dan kajian tanah gerak di Dusun Pagergunung Desa Karanggintung Kecamatan Gandrungmangu Cilacap. Hasil penelitian dan kajian ilmiah tersebut akan digunakan sebagai dasar relokasi mendirikan huntara bagi warga terdampak tanah gerak disana.
“Mudah-mudahan selama tiga atau empat hari selesai, kemudian ada rekomendasi untuk tempat relokasi yang aman untuk hunian sementara dan hunian tetap,” ujar Tri Komara, Selasa (15/06).
Tri menambahkan, bahwa dampak dari tanah gerak tersebut ada sebanyak sembilan rumah warga rusak parah dan tidak bisa ditempati karena berbahaya. Sedangkan 14 rumah lainnya rusak ringan, sementara masih bisa ditempati dengan catatan jika dinilai masih aman.
“Prioritas yang sembilan dulu, nanti dibuat huntara di lokasi yang mudah-mudahan di tanah yang dia punya bisa untuk relokasi. Jadi Pemkab tidak membeli tanah, melainkan tanah milik korban di tempat yang aman. Sehingga lebih cepat penanganannya, tidak menunggu tahun depan untuk pengadaan tanahnya,” ujarnya.
Untuk membangun huntara tersebut, BPBD akan mengupayakan anggran dari APBD maupun mengajukan anggaran belanja tidak terduga (BTT), serta dari dana CSR. Sebelum membangun huntara tersebut, pihaknya memastikan tempat relokasi aman setelah keluar rekomendasi PVMBG.
“Kita bantu untuk huntara, misalnya ada triplek, kaso, seng, dan segala macam yang bisa untuk hunian sementara tapi lokasi itu harus aman, karena sangat membahayakan seperti pengalaman di Ujungbarang Majenang, Padangjaya dan Cibening, lokasiny juga harus betul aman, dan harus rekomendasi dari tim ahli,” ujarnya.
Tri menambahkan, dari prioritas sembilan kepala keluarga yang akan direlokasi, barunada tujuh KK yang memilki tamah sendiri, sedanhkan dua KK lainnya sementara akan digabung ke lokasi tanah yang lebih luas.
“Sedangkan sisanya 14 KK lainnya, juga akan dicarikan lokasi yang aman atas rekomendasi tim ahli PVMBG Bandung, diupayakan dari tanah milik. Seperti di Padangjaya, tanah milik dibeli Pemkab. Nanti kita upayakan setelah huntara aman, tidak ada gerakan tanah lagi, kemudian kita upayakan huntap baik nanti ke pusat maupun APBD,” katanya.
Diketahui, ada sebanyak 23 KK 79 jiwa mengungsi di tenda pengungsian sejak tanggal 03 Juni 2021. Mereka terpaksa mengungsi karena sebagian rumah yang ditempati bagian dinding dan lantai retak dan terbelah akibat tanah bergerak.