
PURWOKERTO, SERAYUNEWS – BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui layanan BPJS SATU (Siap Membantu) yang hadir di rumah sakit untuk mempermudah peserta memperoleh informasi sekaligus menyampaikan pengaduan selama menjalani perawatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Kgs. Hamdani, mengatakan layanan ini merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan peserta.
Menurutnya, keberadaan Petugas BPJS SATU membuat peserta JKN tidak hanya mendapatkan informasi yang jelas mengenai pelayanan kesehatan, tetapi juga memperoleh pendampingan apabila menghadapi kendala selama berada di rumah sakit.
“BPJS SATU kami hadirkan agar peserta JKN merasa lebih tenang ketika mendapatkan pelayanan di rumah sakit. Petugas kami siap memberikan informasi mengenai hak dan prosedur pelayanan JKN, membantu koordinasi dengan rumah sakit apabila terdapat kendala, hingga memastikan setiap pengaduan peserta dapat ditindaklanjuti dengan baik,” ujar Hamdani di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Jumat (7/8/2026).
Ia menjelaskan, Petugas BPJS SATU memiliki sejumlah peran penting untuk mendukung kelancaran pelayanan peserta.
Selain memberikan edukasi mengenai hak dan prosedur layanan JKN, petugas juga menerima pengaduan secara langsung dan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku.
Jika ditemukan kendala dalam pelayanan, petugas akan berkoordinasi dengan pihak manajemen rumah sakit agar permasalahan dapat segera diselesaikan.
Tak hanya itu, Petugas BPJS SATU juga melakukan customer visit kepada peserta rawat inap maupun rawat jalan untuk memastikan pelayanan berjalan optimal sekaligus menampung berbagai masukan dari peserta.
“Petugas juga memantau berbagai informasi pendukung, seperti ketersediaan tempat tidur dan jadwal operasi, sehingga informasi yang diterima peserta lebih akurat dan terkini. Seluruh proses penyelesaian pengaduan juga dicatat dan dimonitor melalui sistem BPJS Kesehatan sebagai bentuk pengawasan terhadap kualitas layanan,” tambahnya.
Hamdani mengimbau seluruh peserta JKN agar memanfaatkan layanan BPJS SATU apabila membutuhkan bantuan saat menjalani pengobatan di rumah sakit.
Ia menjelaskan, informasi kontak Petugas BPJS SATU telah dipasang melalui poster maupun papan informasi di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Selain itu, peserta juga tetap dapat mengakses berbagai kanal layanan lainnya, seperti aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165, maupun Care Center 165.
“Kami telah memasang poster informasi Petugas BPJS SATU di seluruh rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan. Harapannya peserta dapat langsung menghubungi jika butuh informasi atau menemui kendala,” ucapnya.
Manfaat layanan BPJS SATU juga dirasakan oleh salah satu peserta JKN, Mufitda Ningrum (35), yang pernah memperoleh pelayanan di RS Bunda Purwokerto.
Meski tidak bertemu langsung dengan petugas, Mufitda mengaku komunikasi melalui WhatsApp berlangsung cepat dan responsif sehingga persoalan yang dihadapinya dapat segera terselesaikan.
“Saya merasa sangat terbantu. Saat membutuhkan informasi, petugas memberikan penjelasan yang jelas dan responsif. Walaupun tidak bertemu langsung hanya melalu chat Whatsapp, komunikasi berjalan dengan baik sehingga kendala yang saya alami dapat terselesaikan,” ungkap Mufitda.