Purwokerto, Serayunews.com- Seorang pria yang diketahui bernama Bobyn Ramadhan (24), warga Kelurahan karangpucung, Kecamatan Purwokerto Timur, pemilik akun media sosial instagram @bobyndavidson diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas, terkait video tentang Covid-19 yang dia unggah di akun instagram miliknya, Jumat (14/8).
Dalam unggahan video di instagram miliknya yang berjudul “AKU ORA PERCAYA CORONA !!!!!” berdusari 1 menit 56 detik tersebut, ada ajakan untuk jangan percaya Covid-19 dengan membawa nama Presiden, Bupati hingga tokoh lainnya.
“Esih pada pecaya ha? corona, aku lah jiji banget karo corona, pak Husein bapak Bupati pak RT pak RW, Bapak Jokowi bu Megawati dan sebagainya Aja percaya corona, sing gelis mati karena corona kue anu pada keseringen nganggo masker kebacinan cangkeme dewek mulane mati,” ujar dia dalam video tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Berry ST SIk membenarkan pihaknya telah mengamankan yang bersangkutan di kediamannya, atas dasar laporan dari masyarakat Kabupaten Banyumas yang merasa resah akan video tersebut.
“Iya benar, karena ada postingan di instagram dia,” kata dia.
Boby diamankan di kediamannya, sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah diamankan selebgram berfollower 60,4 ribu langsung digelandang ke kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas.
“Saat ini masih kita mintai keterangan, belum ada penetapan sebagai tersangka,” ujarnya.
Pihaknya mengaku akan menyelediki lebih lanjut terkait video tersebut. Jika memenuhi unsur pidana ada kemungkinan selebgram tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka hingga kemudian dilakukan penahanan.