SERAYUNEWS – Konsumen di Indonesia diminta untuk lebih berhati-hati saat membeli produk berlabel Arc’teryx. Pasalnya, brand outdoor asal Kanada itu menegaskan bahwa gerai yang belakangan muncul di Bali dan Jakarta tidak memiliki izin resmi.
Produk yang dipasarkan pun dipastikan tidak asli, tanpa standar kualitas global, serta tidak disertai garansi.
Imbauan kewaspadaan ini datang langsung dari Amer Sports Canada Inc., induk perusahaan Arc’teryx. Mereka menegaskan, hingga awal September 2025, belum pernah menunjuk distributor maupun membuka toko resmi di Indonesia.
Kisruh ini bermula ketika publik mendengar kabar pembukaan toko Arc’teryx di salah satu mal besar Jakarta pada 10 Agustus lalu. Banyak yang mengira kehadiran toko itu sebagai tanda resminya Arc’teryx masuk ke pasar Indonesia.
Namun tak lama berselang, Amer Sports mengeluarkan pernyataan resmi yang membantah klaim tersebut. Menurut mereka, toko di Jakarta maupun di Bali tidak termasuk dalam jaringan resmi.
Cameron Clark, Head of Legal Arc’teryx Equipment, menegaskan bahwa langkah ini penting untuk melindungi konsumen.
“Tujuan utama kami adalah membatalkan pendaftaran tidak sah terhadap merek Arc’teryx oleh perusahaan asal Tiongkok dan membuka jalan bagi Amer Sports memasuki pasar Indonesia dengan produk resmi yang memenuhi standar tinggi kami,” jelasnya.
Persoalan ini tidak berhenti di ranah klarifikasi publik. Pada 12 Agustus 2025 lalu, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menggelar sidang perdana gugatan pembatalan merek.
Arc’teryx Kanada secara tegas menolak klaim legalitas yang dimiliki perusahaan asal Tiongkok, yang sebelumnya mendaftarkan merek Arc’teryx di Indonesia. Pendaftaran itu disebut dilakukan tanpa hak dan bertentangan dengan prinsip perlindungan merek terkenal.
Hadir langsung dalam persidangan, Cameron Clark menegaskan bahwa upaya hukum ini adalah bukti keseriusan perusahaan dalam menjaga hak kekayaan intelektualnya di Indonesia sekaligus melindungi konsumen dari produk palsu.
Di pihak lain, operator toko Arc’teryx di Indonesia berdalih bahwa mereka sah secara hukum karena telah lebih dulu mendaftarkan merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Prinsip ini dikenal dengan sebutan first to file.
Meski demikian, regulasi di Indonesia juga mengakomodasi perlindungan terhadap merek terkenal. Artinya, pendaftaran yang diajukan dengan itikad buruk tetap bisa dibatalkan oleh pengadilan, terlebih jika merek tersebut sudah lama dikenal secara global, seperti halnya Arc’teryx yang berdiri sejak 1989 dan terdaftar di Kanada sejak 1992.
Kasus Arc’teryx ini menarik perhatian ekonom karena menyangkut citra Indonesia di mata investor. Eko Listyanto, Wakil Direktur Indef, menilai bahwa konsistensi dalam perlindungan merek sangat menentukan iklim investasi.
“Konsistensi dalam melindungi dan menegakkan hak kekayaan intelektual sangat penting untuk menjaga reputasi Indonesia sebagai negara yang ramah terhadap investasi dan bisnis global,” ujarnya.
Jika Indonesia dianggap lemah dalam melindungi merek global, maka potensi kerugian bukan hanya dirasakan perusahaan asing, tetapi juga kredibilitas negara sebagai destinasi bisnis.
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, Arc’teryx Kanada kembali mengingatkan masyarakat agar selalu memverifikasi keaslian produk sebelum membeli.
Mereka menegaskan, daftar resmi toko Arc’teryx di seluruh dunia dapat dilihat langsung di laman stores.arcteryx.com. Hingga kini, tidak ada satu pun lokasi resmi yang terdaftar di Indonesia.
Dengan kondisi tersebut, konsumen diharapkan lebih selektif agar tidak terjebak membeli produk yang sebenarnya tidak bergaransi dan kualitasnya diragukan.
Memasuki awal September 2025, sidang sengketa merek Arc’teryx di Jakarta masih berlangsung dan belum menghasilkan putusan final.
Namun, kehadiran langsung perwakilan dari Kanada memberi sinyal kuat bahwa Amer Sports tidak main-main dalam memperjuangkan haknya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan merek tidak hanya menyangkut kepentingan bisnis, tetapi juga hak konsumen.
Bagi Arc’teryx, kejelasan status hukum ini sangat penting agar suatu hari nanti mereka bisa benar-benar hadir di Indonesia dengan jaringan resmi yang menjamin kualitas produk dan perlindungan bagi para penggunanya.***