Purwokerto, serayunews.com
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas, Amrin Ma’ruf mengatakan, selama bulan puasa, ada pengurangan jam kerja selama 45 menit setiap harinya. Sehingga jika biasanya pelayanan di MPP sampai dengan pukul 15.30 WIB, mulai bulan puasa hanya sampai pukul 14.45 WIB untuk hari Senin hingga Kamis. Sedangkan untuk hari Jumat sampai dengan pukul 11.00 WIB.
“Memang ada pengurangan jam kerja di MPP, karena mengikuti aturan, seluruh SKPD juga ada pengurangan jam kerja. Namun, hal tersebut dipastikan tidak mengurangi semangat untuk melayani masyarakat dan pelayanan juga tetap dilakukan dengan maksimal,” katanya, Rabu (14/4).
Lebih lanjut Amrin menjelaskan, pada tahun kedua di tengah pandemi Covid-19 ini, pihaknya harus tetap mampu merealisasikan target investasi hingga Rp 1 triliun. Sebagaimana tahun sebelumnya, DPMPTSP Kabupaten Banyumas mampu melampaui target realisasi investasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan di tengah pandemi Covid-19. Baik target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun target yang ditentukan pemerintah pusat, semuanya bisa terlampaui untuk tahun 2020 lalu.
Untuk tahun lalu, terdapat dua hal yang menunjukkan progres positif yaitu, dari capaian realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) memiliki kontribusi dominan Rp. 1,075 Trilyun (99,73%) dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar 2,926 miliar (0,27%). Selain itu juga penyerapan tenaga kerja dalam negeri sebesar 4.365 (96%), sedangkan penyerapan tenaga kerja asing sebesar 203 (4%).
“Walaupun di tengah pandemi Covid-19, kinerja kita dapat dilakukan dengan maksimal, sehingga semua target terlampaui. Ini sebuah prestasi yang membanggakan dan merupakan bukti kerja keras seluruh pegawai di DPMPTSP di tahun pandemi kemarin,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, untuk capaian investasi, realiasasinya tahun lalu mencapai 1,077 T dari target yang ditentukan Rp 1, 07 T atau mencapai 101 persen. Sedangkan untk target RPJMD yang ditentukan sebesar Rp 260 M, juga sudah sangat terlampaui.