Bandung,serayunews.com – BUMD PT Migas Hulu Jabar [PT MUJ] milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat berhasil membukukan laba bersih sebesar sebesar US$7,85 juta atau setara Rp 112,3 milliar pada 2018.
PT MUJ juga mengalokasikan dividen sebesar 32,11% dari laba bersih senilai US$2,49 juta atau setara dengan Rp35,6 milliar. PT MUJ melaksanakan kegiatan RUPS Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2018 bertempat di Hotel Aryaduta Bandung, Selasa 7 Mei 2019.
Direktur MUJ Begin Troys menjelaskan, pemprov Jabar selaku pemegang saham telah menyetujui Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2018. Dengan persetujuan tersebut, RUPST memberikan pelepasan atau pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada anggota direksi dan dewan komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan sepanjang tahun buku 2018.
“Dari penggunaan Laba Bersih itu, RUPST pun menyetujui dicadangkan untuk investasi dan pengembangan usaha, pembelian aset, serta Corporate Social Responsibility (CSR),” jelasnya kepada serayunews.com.
Pertumbuhan pendapatan ini dipicu dari keberhasilan MUJ sebagai BUMD inisiator dan implementator pertama penerima Participating Interest 10% Wilayah Kerja Offshore North West Java (PI 10% WK ONWJ) bersama BUMD Kabupaten Bekasi, Subang, Karawang, dan Indramayu serta BUMD Provinsi DKI Jakarta melalui Anak Perusahaan PT Migas Hulu Jabar ONWJ (MUJ ONWJ) sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016.
Sepanjang 2018, kata Begin, pihaknya terus fokus mengusahakan dan mengadvokasi mendapatkan hak PI 10% WK ONWJ, hingga akhirnya MUJ dapat membukukan pendapatan perseroan dan mulai memberikan dividen kepada Pemprov Jawa Barat mulai tahun 2018. Tahun 2015 sampai 2018 telah menjadi tahun yang penuh tantangan bagi BUMD MUJ untuk menyelesaikan proses pengalihan PI 10% WK ONWJ.
“Insya Allah kami optimis untuk memberikan andil nyata kepada pemegang saham pada tahun-tahun selanjutnya,” ungkapnya.
Menurut Begin, seluruh upaya terbaik telah dilakukan perseroan. Namun demikian keberhasilan PI 10% WK ONWJ tidak lepas dari dukungan dan pemberdayaan penuh dari Gubernur Jawa Barat beserta jajarannya, termasuk di dalamnya Biro BUMD dan Investasi Setda Provinsi Jawa Barat selaku pembina dari MUJ dan Dinas ESDM Pemprov Jabar.
Selain itu, kinerja positif perseroan juga dapat dicapai karena dukungan dan keberpihakan kepada daerah dari Kementerian ESDM, SKK Migas dan Dirjen Migas serta kerjasama yang baik dengan Pertamina khususnya PHE sebagai Operator Blok ONWJ.
“Kini MUJ telah berhasil menjadi pionir dalam menerima dan mengelola Hak PI 10% sesuai ketentuan Permen ESDM 37/2016 dan menjadi percontohan bagi BUMD migas lainnya,” ungkap Begin.
Begin menambahkan, dana cadangan dari laba bersih akan digunakan MUJ untuk pembelian aset, diantaranya kantor dan melakukan pengembangan usaha di bidang energi khususnya di Provinsi Jawa Barat.
“Pengembangan usaha ini diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk turut serta dalam pemenuhan kebutuhan energi di Jawa Barat dan dapat menjadi penambah pendapatan perseroan yang tentu akan meningkatkan dividen ke pemegang saham dalam bentuk pendapatan asli daerah (PAD) ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat di tahun-tahun yang akan datang,” ungkap Begin.
Pertumbuhan positif juga terjadi pada anak perusahaan lainnya yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh MUJ, yaitu PT Energi Negeri Mandiri (ENM). PT ENM bergerak di bidang usaha penunjang energi termasuk migas. ENM juga sudah mulai membukukan laba positif mulai tahun buku 2018, dan diharapkan ke depan dapat turut meningkatkan kontribusi dividen MUJ kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat