
SERAYUNEWS – Bupati Banyumas menyarankan para paguyuban pedagang pasar membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), untuk mengelola sampah yang dihasilkan dari aktivitas pasar setiap harinya.
Langkah tersebut bukan bertujuan untuk mengatasi persoalan sampah pasar dan juga untuk mendapatkan tambahan pendapatan bagi paguyuban.
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menyampaikan pengelolaan sampah pasar ke depan tidak boleh lagi hanya berfokus pada pembuangan akhir, melainkan harus mampu menciptakan nilai ekonomi bagi para pedagang setempat.
“Sampah di pasar menjadi persoalan yang harus segera ditangani. Saya ingin setiap pasar memiliki KSM yang dikelola oleh paguyuban pasar itu sendiri, sehingga sampah-sampah yang dihasilkan juga bisa dikelola langsung oleh pedagang,” kata Sadewo, Jumat (29/05/2026).
Sebagai langkah awal, Pasar Ajibarang dipilih menjadi salah satu lokasi prioritas untuk bisa merealisasikan rencana tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas, Arif Sugiyono, menjelaskan bahwa KSM ini nantinya akan bertindak sebagai operator utama pengelolaan sampah di masing-masing pasar.
Menurut Arif, konsep ini sebenarnya bukan hal yang benar-benar baru bagi Banyumas. Pola serupa telah sukses diterapkan di lokasi lain, salah satunya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Purwokerto.
“Di Lapas Purwokerto sudah ada KSM yang mengelola sampah internal. Sampah dikumpulkan dan dipilah oleh warga binaan, kemudian hasil akhirnya ditangani lebih lanjut oleh unit pengelola milik DLH,” kata Arif.
Secara makro, Arif memaparkan bahwa sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas saat ini sudah terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Pengelolaan di hulu, dikelola mandiri langsung oleh masyarakat. Pengelolaan di bagian tengah, KSM bisa bertindak sebagai pengelola dan pemilah sampah. Sedangkan penanganan di hilir, fasilitas pengolahan akhir seperti TPST dan TPA Berbasis Lingkungan dan Edukasi (BLE) di Kaliori.
Meskipun selama ini pengelolaan sampah pasar sudah melibatkan KSM, pemerintah ingin melakukan pembenahan. Ke depan, KSM yang terbentuk harus lahir dan dikelola langsung oleh komunitas pedagang pasar itu sendiri, bukan pihak luar.
“Kalau selama ini pasar bekerja sama dengan KSM yang sudah ada. Ke depan harapannya pedagang pasar membentuk KSM sendiri di masing-masing pasar sehingga mereka bisa memilah, mengolah, sampai menghasilkan produk dari sampah yang bernilai ekonomi,” kata Arif.
Melalui skema baru ini, sampah yang memiliki nilai jual, baik kategori high value maupun low value, bisa dimanfaatkan kembali oleh pedagang. Untuk mendukung optimalisasi program, pemerintah bahkan membuka peluang untuk memfasilitasi sarana pendukung, seperti penyediaan mesin pencacah plastik.
“Harapannya sampah menjadi bagian dari ekonomi sirkular. Jadi selain berdagang barang dagangan utama, ada juga nilai ekonomi yang bisa diperoleh dari hasil pengelolaan sampah,” ujarnya.
Saat ini, DLH bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas tengah gencar melakukan pemetaan untuk menyaring pasar-pasar mana saja yang paling siap menjalankan program ini. Target awalnya, pemerintah akan membentuk 28 KSM baru di seluruh pasar tradisional se-Kabupaten Banyumas.
“Nanti kami akan berkoordinasi lagi dengan dinas yang membidangi pasar untuk melakukan pemetaan. Teman-teman pedagang juga sudah ada yang menyatakan siap. Yang siap akan segera kita dorong untuk berjalan lebih dulu,” kata dia.
Guna memperkuat ekosistem ini, Pemkab Banyumas juga tengah mempersiapkan pembangunan 15 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) baru. Langkah masif ini dinilai krusial mengingat karakteristik sampah pasar didominasi oleh sampah organik yang cepat membusuk.
“Justru yang paling banyak dari pasar itu sampah organiknya. Sampah organik inilah yang menjadi persoalan utama karena jika menumpuk tiga sampai tujuh hari akan menimbulkan bau dan berbagai masalah lingkungan lainnya,” katanya.