SERAYUNEWS– Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menegaskan komitmennya untuk menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Hal itu ditegaskan dalam Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi yang digelar di Aula BPKAD Kabupaten Cilacap, Rabu (17/9/2025). Syamsul menolak tegas segala bentuk praktik jual beli jabatan maupun tindakan koruptif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Syamsul menyampaikan, pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga merupakan tanggung jawab moral seluruh aparatur pemerintahan. Ia menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta keteladanan pimpinan sebagai benteng utama pencegahan.
“Kalau saya tahu ada jual beli jabatan sebelum pelantikan, tidak akan saya lantik. Kalau tahu setelah dilantik, maka saya batalkan. Fokus kita adalah kinerja yang baik, prestasi, dan amanah. Rezeki tidak akan ke mana kalau kita bekerja dengan benar,” tegas Syamsul dalam arahannya.
Syamsul mengingatkan, pencegahan korupsi tidak sekadar soal aturan administratif, tetapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat maupun Tuhan. Menurutnya, tidak adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukanlah ukuran utama. Yang terpenting adalah sejauh mana aparatur benar-benar menjalankan manajemen keuangan secara baik dan bertanggung jawab.
Ia juga menekankan bahwa predikat zona integritas atau pencanangan desa antikorupsi hanya bernilai jika dibarengi dengan kesadaran dan komitmen dari setiap individu. “Pimpinan harus memberi contoh. Itu yang paling penting,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Daerah Kabupaten Cilacap, Aris Munandar, melaporkan bahwa sosialisasi ini diikuti 100 peserta, terdiri dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, direktur BUMD, serta perwakilan kepala desa antikorupsi. Kegiatan ini merupakan bagian dari misi kelima Bupati Cilacap, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Prinsip kerja becus dan tatag harus benar-benar diimplementasikan, sehingga setiap penyelenggara pemerintahan mampu bekerja secara profesional dan berintegritas,” jelas Aris.
Sosialisasi menghadirkan narasumber utama dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yakni Anggota Tim Satgas 1 Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Pendidikan Antikorupsi, Epi Handayani. Sebelumnya, kegiatan serupa juga menyasar kalangan kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pelajar, mahasiswa, hingga organisasi perempuan seperti PKK dan Dharma Wanita.
Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kabupaten Cilacap berharap terbangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas. Komitmen antikorupsi diyakini tidak hanya memperkuat kepercayaan publik, tetapi juga mendorong tercapainya tata kelola pemerintahan yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat.