SERAYUNEWS– Insiden dramatis terjadi di Pasar Sampang, Kabupaten Cilacap, Rabu (17/9/2025). Seorang wanita asal Desa Sampang, terjebak di saluran air setelah kakinya terperosok di sela-sela penutup gorong-gorong. Peristiwa itu mengundang kepanikan pengunjung pasar, hingga akhirnya tim Pemadam Kebakaran Satpol PP Cilacap turun tangan melakukan penyelamatan.
Kasi Pemadaman dan Penyelamatan Satpol PP Cilacap, Supriyadi, menjelaskan, laporan pertama masuk ke Pos Damkar Kroya sekitar pukul 10.45 WIB. Saat itu, warga yang mengetahui korban tidak bisa melepaskan diri segera menghubungi petugas.
“Kami menerima laporan ada seorang ibu yang kakinya terjepit di sela penutup saluran air. Tim segera bergerak cepat ke lokasi,” ungkap Supriyadi.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB, tim langsung melakukan pemantauan situasi dan persiapan alat pelindung diri. Proses evakuasi berlangsung cukup menegangkan karena posisi kaki korban terjepit kuat di antara beton penutup saluran. Dengan peralatan khusus dan teknik penyelamatan, petugas akhirnya berhasil membebaskan korban sekitar pukul 11.30 WIB.
“Korban berhasil diselamatkan dalam waktu 30 menit dan segera dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Ia mengalami luka di bagian betis akibat terjepit,” tambah Supriyadi.
Dalam operasi penyelamatan ini, Satpol PP Cilacap menerjunkan tim rescue dari Pos Damkar Kroya dengan personel lengkap. Selain melakukan evakuasi, tim juga memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar agar lebih waspada saat beraktivitas.
Menurut laporan, korban awalnya baru turun dari bus sekitar pukul 09.30 WIB. Namun tanpa disadari, kakinya masuk ke sela-sela penutup saluran. Upaya warga pasar untuk menolong secara manual tidak berhasil hingga akhirnya melapor kepada petugas.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan, terutama di area publik yang ramai. Keberadaan Damkar bukan hanya untuk memadamkan api, tetapi juga siap memberikan pelayanan penyelamatan non-kebakaran, termasuk menolong warga yang terjebak dalam situasi membahayakan.