Purbalingga, serayunews.com
“Kita ketahui bersama bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas ini merupakan pemerintah yang sukses bahkan saat ini menjadi pilot project di beberapa kabupaten/kota kaitan sampah,” kata Bupati Tiwi.
Sedangkan Purbalingga, kata Tiwi, masih dalam tahap berjuang untuk menemukan solusi yang tepat terkait penanganan sampah. Salah satu yang sudah dilakukan yakni pembangunan tempat pemrosesan akhir (TPA) secara bertahap, namun hal ini akan membutuhkan anggaran yang besar.
“Dalam kesempatan ini kami ingin belajar dan tentunya meminta tips and trik, ini. Bagaimana ceritanya Pemkab Banyumas bisa sukses dalam jangka waktu yang singkat untuk menangani permasalahan sampah,” katanya.
Bupati Banyumas memberikan sejumlah saran ke Pemkab Purbalingga, salah satunya dengan menyediakan hanggar atau Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse and Recycle (TPS3R).
“Harus dibangunkan PDU (pusat daur ulang) besar, TPS3R atau hanggar, minimal 1200 meter persegi. Untuk menampung sampah dengan kapasitas 25 – 30 dump truck per hari maka perlu dibangun 4 unit,” kata Husein.
Di dalam hanggar masing-masing minimal disediakan mesin Bag Conveyor (pemilah sampah manual) dan Gibrik (mesin pencuci sampah plastik). Secara keseluruhan peralatan nilainya hanya Rp300 juta, sedangkan bangunan mencapai Rp1,2 miliar.
Melalui alat-alat tersebut, baru Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang mengelola sampah akan mendapatkan penghasilan. “Sumber penghasilan KSM itu dari penjualan sampah high value, seperti plastik, kresek, plastik kemasan, botol plastik. Dengan pemasukan 8 truk sampah per hari, di Banyumas mereka mendapatkan penghasilan Rp30 juta per bulan,” katanya.
Jika ingin menambah nilai lagi, menurut Husein bisa ditambah alat lagi, yakni Hot Extruder dan Mesin Hidrolik. Alat tersebut berguna untuk menghasilkan plastik cair dan mencetaknya menjadi berbagai produk. Sedangkan sampah yang tidak bisa dimanfaatkan bisa dibakar dengan alat pirolisis yang sudah sesuai ketentuan.
Terkait dengan lahan hanggar, tidak harus menggunakan lahan Pemda. Seperti yang terjadi di Banyumas, hanggar justru dibangun di lahan milik desa termasuk pengelolaan sampahnya dilakukan oleh KSM dari BUMDes.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purbalingga, Priyo Satmoko SH mengungkapkan Pemkab Purbalingga berkomitmen mengadopsi sistem pengelolaan sampah yang diterapkan di Banyumas. “Kami sebenarnya sudah merintis sistem ini hanya saja kami belum memiliki peralatan secanggih yang dimiliki Banyumas,” katanya.
Langkah awal yang sudah dilakukan yakni pemetaan mengenai wilayah dan volume sampah yang dihasilkan. Hasil pemetaan menunjukkan, dibutuhkan 4 lokasi PDU/TPST untuk melayani pengolahan sampah di Purbalingga.
“Rencananya di Kecamatan Bobotsari, Rembang, Bukateja, dan Purbalingga. Di Kecamatan Purbalingga tentu ada prioritas tersendiri yang hanya akan melayani satu kecamatan karena volume sampahnya paling banyak,” imbuhnya.