
SERAYUNEWS – Pemerintah Kabupaten Banyumas menargetkan seluruh kecamatan di wilayahnya memiliki minimal satu puskesmas dengan layanan rawat inap pada tahun 2027.
Kebijakan ini menjadi bagian dari penguatan akses layanan kesehatan dasar bagi masyarakat hingga tingkat kecamatan.
Program tersebut disampaikan langsung oleh Sadewo Tri Lastiono, sebagai salah satu prioritas utama pemerintah daerah.
Sadewo menyampaikan bahwa peningkatan kualitas layanan kesehatan merupakan salah satu program unggulan bersama Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti.
“Salah satu implementasinya adalah dengan menghadirkan ruang rawat inap di seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Banyumas,” kata Sadewo, Jumat (20/2/2026).
Ia optimistis, sebelum 2029, layanan rawat inap di puskesmas sudah dapat dinikmati masyarakat di seluruh kecamatan yang ada.
Saat ini, Banyumas telah memiliki 17 puskesmas rawat inap yang tersebar di 15 kecamatan, yaitu Lumbir, Wangon, Jatilawang, Rawalo, Kebasen, Purwojati, Kemranjen, Sumpiuh, Tambak, Sokaraja, Cilongok, Pekuncen, Gumelar, Baturraden, dan Tambak.
Salah satu fasilitas terbaru adalah Puskesmas Baturraden II, yang menjadi puskesmas ke-17 dengan layanan rawat inap di Banyumas.
Sadewo menegaskan, pada 2027 nanti, setiap puskesmas yang ditetapkan sebagai puskesmas rawat inap akan memiliki minimal dua ruang rawat inap.
“Tahun 2027 ditargetkan seluruh puskesmas di Banyumas sudah memiliki minimal dua ruang rawat inap, masing-masing dengan kapasitas dua bed,” ujarnya.
Dengan skema tersebut, sedikitnya satu puskesmas di setiap kecamatan akan mampu memberikan layanan rawat inap dasar bagi warga.
Menurut Sadewo, layanan rawat inap di puskesmas tidak dimaksudkan menggantikan fungsi rumah sakit.
Rawat inap di puskesmas lebih diarahkan sebagai layanan penanganan sementara, khususnya dalam kondisi darurat, agar warga tidak terlambat mendapatkan pertolongan medis.
“Rawat inap di puskesmas lebih difungsikan untuk penanganan sementara dan dibutuhkan agar jangan sampai ada warga sakit sampai terlambat penanganannya,” kata Sadewo.
Dalam mendukung program tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyumas telah menghitung kebutuhan anggaran pembangunan dan penambahan ruang rawat inap hingga 2027.
Sadewo memastikan, pembiayaan pembangunan fasilitas rawat inap puskesmas tidak akan mengganggu struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Anggaran untuk ruang rawat inap sudah diperhitungkan dan tidak akan mengganggu APBD,” tegasnya.