
SERAYUNEWS – Akses terhadap layanan kesehatan yang layak dan berkelanjutan terus menjadi prioritas Pemerintah Daerah (Pemda) Banyumas. Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui keputusan mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga tahun 2026. Kebijakan ini memastikan masyarakat Banyumas tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan administratif maupun kendala biaya.
Bupati Banyumas, Drs. H. Sadewo Tri Lastiono, menegaskan bahwa keberlanjutan UHC Non Cut Off merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memenuhi hak dasar kesehatan masyarakat.
“Kami memastikan UHC Non Cut Off di Kabupaten Banyumas terus berlanjut di tahun 2026. Hal itu dilakukan agar seluruh masyarakat Banyumas memperoleh akses layanan kesehatan yang layak dan berkelanjutan serta tanpa hambatan melalui Program JKN,” tegas Bupati Banyumas, Drs. H. Sadewo Tri Lastiono pada Selasa (26/01).
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan optimal, Pemda Banyumas telah menyiapkan dukungan anggaran yang cukup besar. Sadewo menjelaskan bahwa cakupan kepesertaan JKN di Banyumas telah melampaui target nasional, dengan tingkat kepesertaan lebih dari 98 persen dan keaktifan peserta minimal 80 persen.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp105 miliar guna menjamin keberlanjutan UHC Non Cut Off pada tahun 2026. Langkah ini dinilai strategis untuk menjaga stabilitas layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan cepat.
“Dengan adanya status UHC Non Cut Off ini, setiap masyarakat ber KTP Banyumas yang didaftarkan oleh Pemda Banyumas, akan langsung aktif pada saat didaftarkan. Kami harap masyarakat bisa mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa hambatan administratif maupun kendala biaya, kapan pun dan di mana pun layanan dibutuhkan,” tuturnya.
Komitmen Pemda Banyumas tersebut mendapat apresiasi dari BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Niken Sawitri, menilai keberlanjutan UHC Non Cut Off mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem perlindungan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan.
“Status UHC Non Cutt Off Kabupaten Banyumas tahun 2026 ini menunjukkan adanya komitmen Pemda yang tinggi, dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat. Saat harus menghadapi permasalahan kesehatan, masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan yang berkualitas melalui Program JKN,” ungkap Niken.
Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan tujuan pembangunan kesehatan nasional, yakni meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Berdasarkan data per 1 Januari 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Banyumas telah mencapai 1.836.730 jiwa atau 98,70 persen dari total penduduk. Tingkat keaktifan peserta tercatat sebesar 80,85 persen, menandakan partisipasi masyarakat yang cukup baik dalam Program JKN.
Niken merinci bahwa kepesertaan JKN di Banyumas terdiri dari berbagai segmen, mulai dari Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Penerima Upah (PPU), hingga peserta mandiri.
“Bersama dengan Pemda Banyumas dan instansi terkait, kami juga terus mendorong kepatuhan peserta JKN dalam hal pembayaran iuran JKN agar kepesertaan JKN tetap aktif. Seluruh peserta JKN baik itu peserta mandiri atau segmen lainnya untuk secara rutin memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif, agar sewaktu-waktu jika butuh berobat, tidak ada kendala,” ungkapnya.
Dengan dipertahankannya UHC Non Cut Off, masyarakat Banyumas diharapkan dapat merasakan manfaat nyata dari layanan kesehatan yang lebih mudah diakses, cepat, dan berkelanjutan. Sinergi antara Pemda Banyumas dan BPJS Kesehatan menjadi kunci utama dalam memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan hak pelayanan kesehatan.
Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah konkret Banyumas dalam membangun daerah yang sehat, inklusif, dan berkeadilan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem jaminan kesehatan nasional.***