Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan Ketua DPRD Banjarnegara tidak ikut dalam pelaksanaan suntik vaksin COVID-19 Sinovac di Rumah Sakit Umum Daerah Hj Anna Lasmana Banjarnegara, Senin (25/1/2021). Ada beberapa hal yang menyebabkan keduanya tidak dapat menjadi penerima vaksin.
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono tidak dapat menerima vaksin karena risiko tinggi dan memiliki riwayat comorbid jantung koroner, sehingga tidak termasuk yang menerima vaksin. Sementara Wakil Bupati Banjarnegara Syamsudin tidak dapat menerima vaksin karena usianya sudah di atas 59 tahun. Sementara Ketua DPRD Ismawan Handoko tidak lulus tahap pemeriksaan awal karena saat pemeriksaan kondisi hypertensi, dan kondisi kesehatan kurang fit. Begitu juga dengan Sekretaris Daerah Indarto yang tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi penerima vaksin. Ia diketahui sempat terpapar Covid-19.
“Saya punya riwayat comorbid jantung, sehingga secara medis tidak boleh. Saya sendiri kalau memang secara medis boleh, saya siap untuk divaksin,” kata Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
Dikatakannya, meski dirinya tidak divaksin, bupati tetap mengimbau warga masyarakat Kabupaten Banjarnegara pada saatnya nanti untuk mengikuti vaksinasi. Masyarakat juga tidak perlu khawatir terkait keamanan dan kehalalan dari vaksin Sinovac.
“Mari ikuti program pemerintah. Ini untuk melindungi kesejahteraan masyarakat, tidak perlu mengikuti perdebatan, vaksin ini jelas aman, dan halal,” katanya.
Sebelumnya, sebanyak 6.000 dosis vaksin telah sampai ke Kabupaten Banjarnegara pada Minggu (24/1/2021) dini hari dengan pengawalan ketat petugas. Hari ini, sebanyak sembilan pejabat daerah dan kelompok masyarakat serta tokoh mulai disuntik vaksin tersebut.
Setelah pejabat publik, akan ada enam ribuan tenaga kesehatan yang akan menerima vaksin tersebut. Vaksin ini diharapkan mampu memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Banjarnegara.