SERAYUNEWS– Caleg DPR RI daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah (Jateng) VII Taufiq R Abdullah membeberkan calon anggota DPR RI yang lolos ke Senayan. Taufiq membeberkan data tersebut berdasarkan rapat pleno KPU tingkat kabupaten. Dapil Jateng VII meliputi Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Kebumen.
Ada tujuh caleg dari Jateng VII yang lolos ke Senayan. Namun tentu saja, peresmian caleg lolos ke Senayan akan diungkapkan KPU RI saat penetapan kursi beberapa waktu ke depan.
Melalui Instagramnya Taufiq menyebut ada tujuh caleg dari tujuh parpol berbeda yang lolos ke Senayan dari Jateng VII. Pertama adalah caleg PDI Perjuangan Utut Adianto. Mantan pecatur dunia itu memang mendapatkan suara terbanyak di internal PDI Perjuangan dapil Jateng VII. PDI Perjuangan menjadi jawara di Jateng VII dengan 386.049 suara.
Calon kedua yang melenggang ke Senayan adalah Taufiq sendiri. Suami dari Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah ini memang mendapatkan suara tertinggi di internal PKB untuk dapil Jateng VII. Di Jateng VII, PKB mendapatkan 264.055 suara.
Caleg ketiga yang melenggang ke Senayan adalah Aqib Ardiansyah dari PAN. Aqib adalah caleg suara tertinggi di internal PAN dapil Jateng VII. Di dapil Jateng VII PAN mendapatkan 192.846 suara.
Caleg keempat yang ke Senayan adalah Darori Wonodipuro dari Gerindra. Darori adalah caleg suara tertinggi di Gerindra dapil Jateng VII. Gerindra mendapatkan 191.776 suara di dapil Jateng VII.
Caleg kelima yang lolos ke Senayan adalah Rofik Hananto dari PKS. Rofik adalah caleg suara tertinggi di internal PKS dapil Jateng VII. PKS mendapatkan 189.067 suara di dapil Jateng VII.
Caleg keenam adalah Amelia Anggraeni dari NasDem. Amelia adalah caleg suara tertinggi di internal NasDem dapil Jateng VII. NasDem mendapatkan 183.098 suara di Jateng VII.
Caleg ketujuh adalah Bambang Soesatyo dari Golkar. Ketua MPR ini adalah caleg dengan suara tertinggi di internal Golkar dapil Jateng VII. Golkar mendapatkan 142.407 suara di Jateng VII.
Dalam unggahan di Instagramnya itu, Taufiq juga mengucapkan terima kasih untuk semua masyarakat Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen. Taufiq sendiri adalah incumbent DPR RI.
Diketahui, sekalipun sudah dibeberkan Taufiq, penetapan caleg terpilih akan dilakukan KPU. Penetapan itu akan dilakukan setelah proses rekapitulasi suara tuntas. Saat ini rekapitulasi suara tingkat nasional sedang berlangsung.
Nantinya keputusan KPU terkait hasil suara pileg dan pilpres juga masih bisa digugat oleh peserta pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Nantinya (jika ada) proses di MK adalah proses terakhir sebelum pelantikan para caleg dan capres-cawapres terpilih.