Purbalingga, Serayunews.com – Calon Wakil Bupati Zaeni Makarim Supriyatno ST belum bisa memastikan pasangannya Muhamad Sulhan Fauzi, SE MM bisa hadir pada acara pengambilan nomor urut, di KPU Purbalingga, Kamis (24/09/2020). Pasalnya, sejak delapan hari lalu sampai saat ini pasangannya menjalani perawatan di Rumah sakit Mayapada, Jakarta.
“Kalau saat ini masih di Jakarta, tapi tidak tau nanti sore atau malem. Doakan saja segera sehat,” kata Zaeni, Rabu (23/09/2020) siang.
Disampaikan Zaeni, bahwa perkembangan kondisi kesehatan Fauzi atau Oji, sudah membaik dibanding sebelumnya. Dia juga menegaskan, bahwa dirawatnya Oji bukan karena terpapar covid 19. Melainkan hanya stamina yang menurun, efek dari kecapean.
“Sudah membaik, sudah sehat, itu kan beliau hanya karena kecapean saja, kan agendanya full kemarin,” ujarnya.
Jeni menyampaikan, bahwa sampai kemarin (22/09/2020) komunikasi tetap berjalan dengan Oji. Nanum, belum bisa memastikan apakah bisa balik ke Purbalingga atau tidak. Hanya saja, jika kondisi memungkinkan pihaknya tetap akan mengusahakan datang pada acara pengambilan nomor urut.
“Kalau kemarin masih komunikasi , telpon maupun WA-an, kalau hari ini (23/09/2020) belum. Tetap mengupayakan hadir. Saya menyampaikan jangan dipaksa toh ada saya juga, tidak hadir tidak apa itu kan cuma ceremonial,” kata Jeni.
Sementara itu, Ketua KPU Purbalingga Eko Setiawan didampingi Divisi Parman, SDM, dan Kampanye Andri Supriyanto, menyampaikan acara pengambilan nomor urut dianjurkan bisa dihadiri oleh Paslon. Namun demikian, jika ada pasangan calon ada yang berhalangan masih bisa diwakilkan.
“Apa bila paslon berhalangan bisa diwakilkan,” kata Eko.
Andri menjelaskan, berhalangan hadir dan diwakilkan jika yang bersangkutan sakit, atau menjalani ibadah umroh atau haji. Jika dalam kondisi sakit, maka wajib memberikan keterangan resmi dari rumah sakit.
“Tapi yang berhalangan harus menyampaikan bukti. Misal sakit brarti harus ada surat keterangan dokter, bila sedang melaksanakan ibadah (umroh, haji), harus dengan suket dari instansi terkait. Nah kalau yang berhalangan tetap misalnya sakit permanen atau meninggal,” kata Andi. (Amin)