SERAYUNEWS– Tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota wilayah Jateng 1 menetapkan sebanyak 127 pelamar lolos seleksi tahap pertama yaitu seleksi administrasi. Penetapan keputusan tersebut dalam rapat pleno akhir pekan lalu.
“Wilayah seleksi untuk Jateng 1 terdiri Kabupaten Cilacap, Purbalingga,
Banjarnegara dan Kebumen. Dari pendaftar di empat kabupaten tersebut, pendaftar untuk KPU Purbalingga paling minim alias sedikit, yakni hanya 28 orang,” kata Sekretaris tim seleksi calon anggota KPU Kabupaten/kota pada Provinsi Jateng 1, Dr Luthfi Makhasin, ketika dikonfirmasi Selasa (4/7/2023).
Dia menyampaikan, pengumuman hasil seleksi administrasi melalui website resmi KPU Provinsi Jawa Tengah tanggal 3 Juli 2023. “Mereka yang lolos seleksi seleksi administrasi sebanyak 127 orang (empat kabupaten). Mereka ini yang kita undang untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya, yakni tes CAT dan psikotes,” kata Luthfi.
Menurutnya, pendaftaran pada tanggal 13-24 Juni. Dari pendaftar yang masuk,masing-masing kabupaten sudah memenuhi ketentuan. Sesuai ketentuan, maksimal kebutuhan 100 pendaftar. Namun yang masuk juga sudah memenuhi kenetuan 4 kali jumlah kebutuhan minimal, yakni 20 pendaftar.
Mereka yang dapat undangan tes CAT dan psikotes tanggal 6-7 Juli di Semarang adalah sebagai berikut. Dari Kabupaten Cilacap yang lolos seleksi tahap pertama sebanyak 33 orang, Kabupaten Purbalingga 26 orang. Sementara, Kabupaten Banjarnegara 34 orang dan Kabupaten Kebumen 34 orang. “Dari jumlah itu, incumbent yang ikut mendaftar lagi, Cilacap, Purbalingga dan Banjarnegara masing-masing dua orang dan Kebumen satu orang.
Aturan KPU, kalau sudah dua kali menjabat di posisi yang sama, tidak boleh lagi ikut seleksi,” terang dosen ilmu politik dari Fisip Unsoed ini.
Lebih lanjut Luthfi merinci, jumlah pendaftar untuk KPU Cilacap 40 orang terdiri 29 laki-laki dan 11 perempuan (27,5 persen). Kabupaten Banjarnegara, jumlah pendaftar 43 orang, terdiri 37 laki-laki dan 6 perempuan (13,95 persen), Kabupaten Kebumen, pendaftar 40 orang, terdiri 37 laki-laki dan 3 perempuan (7,5 persen). Menurutnya, jumlah pendaftar paling sedikit dari Kabupaten Purbalingga, yakni 28 orang, terdiri 26 laki-laki dan 2 perempuan (7,14 persen).
Dari hasil penelitian berkas baik melalui aplikasi dan berkas fisik, rata-rata yang tidak lolos karena belum memenuhi kelengkapan syarat. Seperti tidak menyertakan fotocopy KTP, surat keterangan sedang tidak terkena pidana salah. Seharusnya dari Pengadilan Negeri, namun sertakan juga dari kepolisian. Kemudian surat keterangan sehat jasmani-rohani dan
bebas narkoba, hanya dari Puskesmas. Padahal seharusnya minimal
dari RSUD setempat.
“Seleksi periode ini berbeda dengan lima tahun lalu. Sekarang seleksi dipusatkan di provinsi. Sebelumnya di ibukota kabupaten/kota terekat. Untuk tes CAT di kampus Unnes, dan psikotes di Ballroom Hotel Grand Arkenso Simpang Lima Semarang,” imbuhnya.