SERAYUNEWS – Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2025 untuk membantu para pekerja dan guru honorer di tengah kondisi ekonomi yang masih terdampak berbagai tekanan global.
Penyaluran bantuan ini dimulai pada 5 Juni 2025, dengan besaran Rp150.000 per bulan selama dua bulan, sehingga totalnya mencapai Rp300.000 per orang.
BSU 2025 menyasar sekitar 17 juta pekerja, termasuk 3,4 juta guru honorer, yang memiliki penghasilan sesuai batas yang ditentukan. Namun, tidak semua pekerja otomatis mendapatkan bantuan ini.
Oleh karena itu, penting bagi penerima potensial untuk mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima atau tidak. Berikut panduan lengkap dan praktis cara cek penerima BSU 2025 hanya lewat HP:
Sebelum mengecek status penerima, perhatikan kriteria berikut:
Untuk bisa menerima BSU, status sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan harus dipastikan lebih dulu. Cara pengecekannya bisa melalui:
1. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
2. Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Setelah memastikan status peserta aktif, Anda bisa mengecek apakah termasuk penerima BSU lewat beberapa cara berikut:
1. Melalui Portal Kemnaker
2. Lewat Situs BSU BPJS Ketenagakerjaan
3. Aplikasi Pospay
Penyaluran BSU dilakukan mulai 5 Juni 2025, secara bertahap hingga pertengahan Juli. Bantuan akan disalurkan melalui:
Penutup
BSU 2025 merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi para pekerja formal dan guru honorer.
Dengan nilai bantuan yang tidak besar, namun sangat berarti, program ini diharapkan membantu meringankan kebutuhan harian.
Cek status Anda secara mandiri lewat HP melalui situs Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau aplikasi JMO. Pastikan juga tidak membagikan data pribadi Anda ke pihak yang tidak bertanggung jawab.***