SERAYUNEWS – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap keempat tahun 2025 bagi para pekerja formal.
Penyaluran dilakukan secara bertahap kepada para pekerja yang memenuhi kriteria berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
BSU batch 4 ini mulai cair sejak Senin, 14 Juli 2025, dengan nominal bantuan sebesar Rp600.000 per penerima.
BSU tahap 4 disalurkan melalui bank-bank milik negara (Himbara), seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Selain itu, bagi wilayah tertentu seperti Aceh, bantuan juga disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank-bank tersebut, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Pekerja yang merasa memenuhi syarat bisa langsung melakukan pengecekan status penerimaan BSU secara daring. Pemerintah telah menyediakan beberapa saluran resmi untuk mempermudah masyarakat dalam mengecek kelayakan penerima bantuan ini.
Situs ini menjadi salah satu kanal utama untuk pengecekan status BSU. Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima, akses laman tersebut dan gulir ke bagian pengecekan NIK.
Masukkan data yang diminta, dan sistem akan menampilkan status Anda. Jika lolos, akan muncul notifikasi:
“Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 4, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, dan PT. POS Indonesia.”
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Sistem ini terhubung langsung dengan database ketenagakerjaan, sehingga banyak peserta aktif memilih jalur ini.
Pengguna cukup memasukkan data seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor HP, lalu menyelesaikan captcha. Jika terverifikasi sebagai penerima, status bantuan akan langsung muncul.
Bagi pengguna ponsel, aplikasi JMO menyediakan fitur untuk mengecek kelayakan penerimaan BSU.
Setelah mengunduh aplikasi JMO dan login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan, pilih menu Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah.
Masukkan informasi yang diminta, seperti nama ibu kandung, alamat email, dan nomor ponsel aktif.
Jika lolos verifikasi, pengguna akan mendapatkan notifikasi yang menyebutkan bahwa mereka memenuhi syarat sebagai calon penerima dan diminta menunggu proses validasi lebih lanjut dari Kemnaker.
Bagi penerima BSU yang akan mencairkan dana melalui kantor pos, pengecekan bisa dilakukan lewat aplikasi Pospay.
Pengguna hanya perlu membuka aplikasi, klik ikon informasi di pojok kanan bawah, lalu pilih logo Kemenaker.
Setelah itu, klik jenis bantuan “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”, masukkan NIK, dan klik Cek Status Penerima. Bila data cocok, sistem akan memberikan QR code yang bisa dipakai untuk pencairan dana di kantor pos.
Penting untuk Dipantau
Bagi penerima yang dananya disalurkan melalui rekening bank, disarankan untuk secara berkala memantau mutasi rekening guna memastikan dana sudah masuk.
Sementara itu, yang menerima melalui kantor pos dapat segera mencairkan dana setelah mendapatkan barcode dari aplikasi Pospay.
Program BSU merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat pekerja formal, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan bantuan ini dengan bijak dan segera melakukan pengecekan bila merasa memenuhi syarat.
Dengan tersedianya berbagai jalur verifikasi, mulai dari situs Kemnaker, BPJS, aplikasi JMO, hingga Pospay, diharapkan proses pengecekan dan pencairan BSU 2025 bisa dilakukan lebih cepat dan efisien.***