SERAYUNEWS – Mengetahui cara cek LHKPN pejabat cukup penting bagi seseorang yang ingin tahu harta kekayaan yang dimiliki para pejabat.
Rupanya, kini ada cara mudah untuk mengeceknya yaitu melalui laman resmi e-LHKPN. Situs ini juga bisa diakses lewat berbagai perangkat, termasuk HP.
Dengan membuka web milik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) itu, maka bakal muncul rincian total harta kekayaan para pejabat, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Jika Anda penasaran dan ingin mengetahui kekayaan para pejabat, berikut caranya:
Pertama-tama, silahkan buka link berikut: https://elhkpn.kpk.go.id. Buka link ini lewat browser di HP.
Setelah masuk ke halaman utama situs KPK, pilih opsi “Akses Pengumuman LHKPN” yang muncul.
Masukkan nama pejabat yang ingin dicek di kolom pencarian, misalnya “Prabowo Subianto” atau “Gibran Rakabuming Raka”. Anda juga bisa mencari nama pejabat lain dengan memasukkan nama lengkapnya.
Sebelum lanjut mencari laporan LHKPN, pastikan untuk mencentang dulu kotak “Saya Bukan Robot”
Selanjutnya, silahkan tombol “Cari” atau tombol bergambar kaca pembesar. Setelah itu, tunggu proses pencarian data sampai selesai.
Setelah hasil pencarian muncul, scroll ke bawah lalu cek data terbaru pejabat yang dicari. Adapun data terbaru LHKPN biasanya berada di bagian paling atas.
Jika ingin mengunduh dokumen lengkap LHKPN, klik ikon download yang tersedia.
Setelah itu, silahkan isi informasi singkat seperti nama, umur, dan profesi. Kemudian, tunggu beberapa saat hingga dokumen LHKPN siap diunduh.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan laporan yang wajib disampaikan setiap pejabat negara mengenai harta kekayaannya.
Sementara itu, e-LHKPN adalah laporan yang bisa diakses online lewat web resminya. Jadi, siapapun bisa membuka rincian harta kekayaan yang disampaikan para pejabat ke KPK.
Berdasarkan Peraturan KPK, penyampaian harta kekayaan pejabat secara online sudah berlaku sejak tanggal 1 Januari 2017 yang lalu.
Hal ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mencegah tindak pidana korupsi di kalangan pejabat negara.
Sehingga, dengan adanya LHKPN, diharapkan para pejabat bisa lebih transparan soal harta kekayaan yang mereka miliki.
Juga, masyarakat dapat memantau langsung dan memastikan bahwa tidak ada penyelewengan maupun tindak korupsi yang tentunya merugikan negara.***