SERAYUNEWS- Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kembali hadir sebagai solusi bagi siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin agar tetap bisa bersekolah.
Bantuan ini pemerintah berikan, melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK/sederajat.
Namun, tidak semua siswa bisa otomatis mendapatkannya. Karena itu, penting untuk mengetahui cara cek PIP 2025 lewat HP agar status penerima bantuan dapat dipantau dengan mudah.
Kini Anda bisa mengecek status penerima PIP hanya dengan ponsel, tanpa perlu datang ke sekolah. Berikut langkah-langkahnya:
⦁ Buka browser di ponsel (Chrome, Safari, atau Firefox).
⦁ Kunjungi situs resmi PIP di pip.kemendikdasmen.go.id.
⦁ Klik menu “Cari Penerima PIP”.
⦁ Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
⦁ Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
⦁ Isi kode verifikasi atau captcha.
⦁ Tekan tombol “Cari Penerima PIP”.
Jika terdaftar, status penerima akan muncul di layar. Apabila dana sudah cair, akan terlihat tulisan “Dana Sudah Masuk” lengkap dengan tanggal pencairan.
Bantuan PIP berbeda sesuai jenjang pendidikan siswa. Berikut rinciannya:
1. SD/SDLB/Paket A
⦁ Kelas 1–5: Rp450.000 per tahun
⦁ Kelas 6: Rp225.000 per tahun
2. SMP/SMPLB/Paket B
⦁ Kelas 7–8: Rp750.000 per tahun
⦁ Kelas 9: Rp375.000 per tahun
3. SMA/SMK/SMALB/Paket C
⦁ Kelas 10–11: Rp1.800.000 per tahun
⦁ Kelas 12: Rp900.000 per tahun
Tidak semua siswa bisa mendapatkan PIP. Berikut syarat utama yang harus dipenuhi:
⦁ Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
⦁ Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
⦁ Siswa dengan kondisi khusus, seperti:
⦁ Anak dari keluarga penerima PKH atau pemegang KKS.
⦁ Yatim, piatu, atau yatim piatu.
⦁ Siswa yang sempat drop out namun kembali bersekolah.
⦁ Terdampak bencana alam atau konflik sosial.
⦁ Anak dari orang tua yang di-PHK atau sedang menjalani hukuman.
⦁ Memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal satu rumah.
Jika belum terdaftar, ada dua cara mendaftar PIP, yakni mandiri dan melalui sekolah.
1. Daftar Mandiri
⦁ Akses situs resmi PIP.
⦁ Pilih menu “Daftar”.
⦁ Isi data diri sesuai NIK dan NISN.
⦁ Unggah dokumen syarat, seperti KIP atau surat keterangan tidak mampu.
⦁ Kirim formulir pendaftaran.
⦁ Tunggu proses verifikasi dari pihak berwenang.
2. Daftar Melalui Sekolah
⦁ Hubungi guru atau kepala sekolah yang bertugas mengurus bantuan.
⦁ Isi formulir yang disediakan sekolah.
⦁ Serahkan dokumen syarat sesuai arahan.
⦁ Tunggu pengumuman hasil verifikasi dari sekolah.
Bagi siswa SD, pencairan dana dapat dipantau dengan cara berikut:
⦁ Masuk ke situs pip.kemendikdasmen.go.id.
⦁ Klik “Cari Penerima PIP”.
⦁ Masukkan NISN dan NIK siswa.
⦁ Isi kode captcha.
⦁ Tekan tombol “Cek Penerima PIP”.
⦁ Lihat kolom “Pemberian”. Jika dana sudah cair, akan muncul keterangan “Dana Sudah Masuk” beserta tanggal pencairan.
Selain lewat situs resmi, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Jaga.id atau dengan menanyakan langsung ke wali kelas atau pihak sekolah.
1. Apa itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
PIP adalah bantuan tunai dari pemerintah untuk membantu siswa miskin atau rentan miskin agar bisa menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah.
2. Bagaimana cara mencairkan dana PIP?
Dana PIP biasanya disalurkan melalui bank penyalur (BRI atau BNI). Siswa atau orang tua membawa KIP, KTP, atau KK ke bank sesuai arahan sekolah.
3. Apakah semua siswa bisa mendapatkan PIP?
Tidak. Hanya siswa dengan syarat tertentu, terutama yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, atau dengan kondisi khusus.
4. Kapan jadwal pencairan PIP 2025?
Pencairan dilakukan bertahap sepanjang tahun ajaran. Status pencairan bisa dicek langsung di situs resmi PIP.
5. Bagaimana jika data tidak ditemukan saat cek PIP?
Jika data tidak ditemukan, kemungkinan siswa belum terdaftar sebagai penerima. Segera hubungi pihak sekolah untuk memastikan status dan mendaftar jika memenuhi syarat.
Cara cek PIP 2025 lewat HP sangat mudah dan bisa Anda lakukan kapan saja. Hanya dengan memasukkan NIK dan NISN di situs resmi PIP, siswa dan orang tua bisa mengetahui status penerima sekaligus pencairan dana.
Pastikan juga memenuhi syarat agar tidak kehilangan kesempatan memperoleh manfaat Program Indonesia Pintar.