SERAYUNEWS – Mulai Oktober 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat yang masuk kategori miskin dan rentan. Simak cara cek status penerima beras dan minyak goreng.
Bantuan ini berupa beras 10 kilogram dan minyak goreng 2 liter untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM).
Program ini hadir untuk membantu meringankan beban kebutuhan pokok sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Dengan tambahan minyak goreng, bantuan pangan yang awalnya hanya beras kini semakin lengkap, sehingga manfaatnya bisa lebih dirasakan langsung oleh keluarga penerima.
Namun, yang sering jadi pertanyaan di masyarakat adalah: bagaimana cara mengetahui apakah nama kita terdaftar sebagai penerima bantuan beras dan minyak goreng?
Artikel ini akan mengulas cara cek status penerima, syarat-syarat yang harus dipenuhi, serta beberapa informasi penting terkait program bantuan pangan terbaru ini.
Tidak semua warga otomatis mendapat bantuan ini. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan beberapa kriteria agar bantuan tepat sasaran. Berikut syarat-syarat penerima:
Dengan kriteria ini, diharapkan bantuan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Ada dua cara yang bisa Anda gunakan untuk mengecek status penerima bansos beras dan minyak goreng, yaitu melalui aplikasi resmi Cek Bansos dan situs web Kemensos.
1. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis di Google Play Store maupun App Store.
Aplikasi resmi dari Kemensos ini memudahkan Anda untuk memantau apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Berikut langkah-langkahnya:
2. Cek Melalui Situs Kemensos
Selain lewat aplikasi, Anda juga bisa memeriksa status bansos melalui situs resmi Kemensos di alamat cekbansos.kemensos.go.id.
Langkahnya cukup mudah:
Mengecek status penerima bansos bukan hanya penting untuk memastikan hak Anda, tetapi juga membantu menghindari kesalahpahaman di lapangan.
Kadang, ada masyarakat yang merasa berhak, tetapi ternyata tidak terdaftar karena tidak masuk data DTKS atau belum diperbarui.
Jika Anda merasa layak menerima bantuan namun nama tidak muncul, Anda bisa melapor ke aparat desa/kelurahan atau dinas sosial setempat.
Proses validasi biasanya dilakukan secara berkala agar penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kondisi ekonomi terkini.***