SERAYUNEWS – Pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengikuti seleksi kompetensi perlu mencetak kartu ujian. Simak panduan cara cetak kartu ujian seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 1.
Saat ini, seleksi PPPK tahap 1 memasuki jadwal ujian kompetensi. Jadwal ini termuat dalam surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.
Jadwal seleksi kompetensi PPPK Tahap 1 dilaksanakan mulai dari tanggal 2 hingga 19 Desember 2024. Salah satu dokumen penting yang harus dibawa oleh peserta adalah kartu ujian.
Pada tahap 1 ini dibuka rekrutmen PPPK untuk kategori Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.
Peserta yang telah lolos seleksi administrasi akan melanjutkan tahapan seleksi kompetensi. Tes ini terdiri dari beberapa bentuk dengan sistem komputer hingga wawancara.
Kartu ujian adalah dokumen yang wajib dibawa ketika hadir di titik lokasi seleksi kompetensi. Peserta dapat mengunduh dan mencetak kartu ujian PPPK sendiri.
Berikut ini cara mencetak kartu ujian seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 1 yang mengacu pada Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024.
Pelamar yang mengikuti seleksi PPPK juga perlu mengetahui jadwal lengkapnya. Seleksi PPPK tahun ini dibagi menjadi 2, sehingga perlu mencermati jadwalnya.
Berikut ini jadwal lengkapnya merujuk pada surat edaran BKN:
Demikianlah cara cetak kartu ujian seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 1. Sudah siap untuk mengikuti seleksi?
***