
PURWOKERTO, SERAYUNEWS– Pemerintah terus mempercepat transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).
Salah satu langkah terbaru yang dilakukan adalah menghadirkan Portal Perlinsos, sebuah layanan daring yang memungkinkan masyarakat mengajukan bantuan sosial secara mandiri tanpa harus datang ke kantor pemerintah.
Melalui Portal Perlinsos, masyarakat dapat mengusulkan diri sebagai calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun kedua program sekaligus.
Seluruh proses dilakukan secara online dengan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sehingga verifikasi data menjadi lebih cepat, akurat, dan aman.
Digitalisasi layanan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan ketepatan sasaran penerima bansos sekaligus mempermudah masyarakat memperoleh akses terhadap berbagai program perlindungan sosial.
Selama ini masyarakat yang ingin memperoleh bantuan sosial umumnya menunggu proses pendataan dari pemerintah daerah atau mengusulkan melalui perangkat desa maupun kelurahan. Kini, mekanisme tersebut diperkuat dengan kehadiran Portal Perlinsos.
Melalui platform ini, masyarakat dapat mengajukan usulan secara mandiri. Sistem akan melakukan pemeriksaan administrasi berdasarkan data kependudukan, kondisi sosial ekonomi, serta berbagai indikator perlindungan sosial yang dimiliki pemerintah.
Portal Perlinsos juga menjadi media bagi masyarakat untuk memantau perkembangan pengajuan bantuan, melihat hasil verifikasi, hingga menyampaikan sanggahan apabila ditemukan data yang belum sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Dengan sistem digital tersebut, proses pendataan diharapkan menjadi lebih transparan, efisien, dan mampu mengurangi potensi kesalahan data penerima bantuan.
Masyarakat yang ingin mengajukan bantuan sosial hanya disarankan mengakses Portal Perlinsos melalui laman resmi Kementerian Sosial di:
Pastikan alamat yang dibuka menggunakan domain kemensos.go.id. Hindari mengakses tautan dari sumber yang tidak jelas karena berpotensi membahayakan keamanan data pribadi.
Portal tersebut dapat diakses melalui komputer, laptop, maupun telepon seluler yang telah terhubung dengan jaringan internet.
Portal Perlinsos memberikan kesempatan kepada masyarakat yang merasa memenuhi kriteria penerima bantuan sosial untuk mengajukan usulan secara mandiri.
Namun sebelum mengajukan permohonan, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:
1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
3. Sudah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
4. Memiliki KTP elektronik.
5. Menyiapkan Kartu Keluarga (KK).
6. Mengetahui nomor pelanggan PLN sebanyak 12 digit apabila tersedia.
7. Memastikan seluruh data kependudukan sesuai kondisi sebenarnya.
8. Bersedia memberikan persetujuan penggunaan data pribadi untuk proses verifikasi.
Bagi masyarakat yang belum memiliki telepon pintar atau mengalami kesulitan mengakses layanan digital, pemerintah tetap menyediakan bantuan melalui kantor kelurahan, desa, maupun agen yang ditunjuk.
Sebelum mengajukan bantuan sosial, pengguna wajib masuk ke Portal Perlinsos menggunakan akun IKD.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka Portal Perlinsos melalui laman resmi.
2. Pilih menu Masuk dengan IKD.
3. Sistem akan menghubungkan pengguna dengan aplikasi Identitas Kependudukan Digital.
4. Masukkan NIK dan PIN IKD.
5. Lakukan verifikasi biometrik wajah.
6. Setelah berhasil diverifikasi, pengguna otomatis diarahkan ke halaman utama Portal Perlinsos.
Verifikasi biometrik dilakukan untuk memastikan bahwa akun benar-benar digunakan oleh pemilik identitas sehingga keamanan data lebih terjamin.
Setelah berhasil login, masyarakat dapat langsung mengajukan bantuan sosial melalui beberapa tahapan berikut:
1. Pilih menu Daftar Program.
2. Tentukan jenis bantuan yang akan diajukan, yaitu PKH, BPNT, atau keduanya.
3. Baca syarat dan ketentuan dengan saksama.
4. Periksa seluruh data pribadi yang ditampilkan sistem.
5. Lengkapi data tambahan apabila diminta, termasuk nomor pelanggan PLN.
6. Setujui penggunaan data pribadi.
7. Klik tombol Ajukan Bantuan.
8. Simpan nomor registrasi sebagai bukti pengajuan.
Selanjutnya sistem akan melakukan pemeriksaan administrasi menggunakan berbagai basis data pemerintah sebelum menentukan status kelayakan pemohon.
Setelah pengajuan dikirim, data pemohon tidak langsung dinyatakan sebagai penerima bantuan.
Sistem akan mencocokkan berbagai informasi, mulai dari data kependudukan, kondisi sosial ekonomi keluarga, hingga indikator perlindungan sosial lainnya.
Apabila seluruh persyaratan administrasi terpenuhi, proses akan dilanjutkan ke tahapan verifikasi berikutnya sebelum pemerintah menetapkan penerima bantuan sosial.
Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa pengajuan melalui Portal Perlinsos bukan berarti bantuan langsung disetujui atau dicairkan.
Portal Perlinsos juga menyediakan fitur pemantauan status pengajuan sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor pemerintah untuk menanyakan perkembangan permohonan.
Langkah-langkahnya meliputi:
1. Login ke akun Portal Perlinsos.
2. Buka menu Program Bantuan Anda.
3. Lihat notifikasi terbaru mengenai hasil pemeriksaan.
4. Status yang umumnya muncul antara lain:
Artinya data masih diperiksa oleh sistem dan instansi terkait.
Aktif
Artinya pemohon telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan lolos tahap verifikasi awal.
Meski demikian, status aktif belum otomatis berarti bantuan langsung diterima karena masih terdapat proses penetapan sesuai kebijakan pemerintah.
Cara Mengajukan Sanggahan Jika Data Tidak Sesuai
Portal Perlinsos juga memberikan ruang bagi masyarakat yang merasa hasil pemeriksaan belum sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Pemohon dapat menggunakan fitur Sanggahan dengan cara:
1. Membuka menu sanggahan pada akun Perlinsos.
2. Memperbarui data kependudukan yang belum sesuai.
3. Mengunggah dokumen pendukung apabila diminta.
4. Menuliskan alasan sanggahan secara jelas.
5. Melakukan verifikasi wajah.
6. Mengirim data untuk diperiksa kembali.
Setelah itu, pemerintah akan melakukan verifikasi ulang berdasarkan informasi terbaru yang telah disampaikan pemohon.
Agar peluang lolos verifikasi lebih besar, masyarakat sebaiknya memperhatikan beberapa hal berikut:
1. Pastikan seluruh data identitas benar dan sesuai dokumen resmi.
2. Jangan menggunakan identitas milik orang lain.
3. Isi seluruh formulir dengan jujur sesuai kondisi ekonomi keluarga.
4. Pastikan nomor pelanggan PLN yang dimasukkan benar.
5. Gunakan hanya Portal Perlinsos resmi milik Kementerian Sosial.
Jangan percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah uang karena seluruh proses pengajuan bantuan sosial tidak dipungut biaya.
Kehadiran Portal Perlinsos menjadi salah satu langkah penting pemerintah dalam memperbaiki sistem perlindungan sosial nasional. Dengan memanfaatkan teknologi digital, proses pendataan diharapkan semakin akurat sehingga bantuan sosial dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
Selain memudahkan proses pengajuan, sistem ini juga meningkatkan transparansi karena masyarakat dapat memantau status permohonan secara langsung, memperbarui data apabila terjadi perubahan, hingga mengajukan sanggahan jika terdapat ketidaksesuaian informasi.
Bagi masyarakat yang memenuhi syarat dan ingin mengajukan bantuan sosial, pastikan hanya menggunakan Portal Perlinsos resmi serta menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan agar proses verifikasi berjalan lancar. Dengan data yang valid dan lengkap, peluang memperoleh bantuan sosial sesuai ketentuan pemerintah akan semakin besar.