SERAYUNEWS – Cara daftar BPJS Kesehatan terbilang sangat mudah. Asuransi kesehatan resmi yang dikelola oleh pemerintah ini memiliki banyak sekali keuntungan.
Dengan mengikuti prosedur serta cara daftar berikut ini, kamu akan mendapatkan layanan BPJS yang berguna saat mengalami keadaan darurat.
Selain sebagai asuransi kesehatan, BPJS juga wajib dalam dunia kerja karena perusahaan harus menghandle jaminan karyawannya. Cara daftar BPJS bisa kamu simak dalam artikel ini.
Untuk mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen pribadi.
Cukup mudah bukan syaratnya? Kamu BPJS juga bisa mendaftar secara online dan offline. Untuk besaran iuran per bulannya tergantung kelas yang kamu pilih.
Untuk itu besaran iuran perbulan BPJS pribadi, ada 3 kelas:
Tentunya, hal ini akan membedakan jaminan yang nanti bisa kamu dapatkan.
Untuk mendaftar BPJS, kamu tidak harus ke kantor cabang, cukup melalui online bisa beres.
Caranya, kamu unduh aplikasi JKN di Appstore atau Playstore. Setelah terinstal, daftarkan diri kamu di aplikasi tersebut.
Pilih menu peserta baru dan isilah data diri seperti nomer KK dan nomer KTP. Setelah itu, nantinya kamu diminta untuk memilih fasilitas kesehatan.
Selanjutnya, masukkan nomor handphone berserta email kamu. Buka email dan verifikasikan email di akun JKN tersebut.
Kemudian, setelah kamu mendapatkan virtual akun atau kode bayar tandanya sudah terdaftar sebagai anggota BPJS.
Selain online, kamu juga bisa mendaftarkan diri melalui kantor cabang terdekat alias secara offline.
Caranya, siapkan dokumen fisik yang telah disebutkan tadi: KTP, KK, dan foto ukuran 3×4. Setelah itu, datangi kantor cabang BPJS terdekat.
Setelah datang ke kantor, kamu ambil nomor antrian dan isilah formulir pendaftaran yang ada dan memilih kelas. Kalau sudah selesai, serahkan kepada petugas.
Kamu akan mendapat nomor virtual akun yang harus dibayarkan segera di ATM, m-banking atau internet banking. Setelah membayar, serahkan bukti kepada petugas lagi.
Kamu akan menerima kartu serta nomer BPJS kamu. Cek kembali nomor BPJS kamu di website resmi BPJS untuk memastikan benar-benar sudah terdaftar.
Itulah beberapa cara mendaftar BPJS secara online dan offline. Selamat mencoba.***(Umi Uswatun Hasanah)