SERAYUNEWS – Pemerintah memperkenalkan Data Terpadu Stabilisasi Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti sistem lama, yakni DTKS. Simak cara daftar DTSEN 2025.
Perubahan ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan upaya memperbaiki tata kelola data penerima bantuan sosial agar lebih akurat.
Dengan DTSEN, setiap usulan penerima bansos akan melalui proses pencocokan data dengan Dukcapil, BPS, serta pemerintah daerah.
Harapannya, bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, hingga KIP Kuliah bisa tersalur tepat ke orang yang benar-benar membutuhkan.
Sebelum mendaftar, Anda perlu memenuhi beberapa ketentuan berikut:
Ketentuan ini ditetapkan agar data yang masuk ke dalam DTSEN benar-benar valid, sehingga peluang salah sasaran dalam penyaluran bansos semakin kecil.
Terdapat dua jalur yang bisa Anda pilih: pendaftaran mandiri lewat aplikasi atau melalui pemerintah daerah.
1. Daftar Mandiri via Aplikasi Cek Bansos
2. Daftar Melalui Pemerintah Daerah
Jika Anda kurang familiar dengan aplikasi, pendaftaran juga bisa dilakukan melalui jalur offline.
Usulan dapat diajukan lewat perangkat pemerintah daerah, mulai dari ketua RT/RW hingga lurah.
Data yang masuk akan diverifikasi lebih lanjut oleh pemerintah kabupaten/kota.
Biasanya, petugas akan melakukan survei lapangan untuk mengecek kondisi rumah, pekerjaan, maupun jumlah tanggungan keluarga.
Jika sesuai, data Anda akan diteruskan ke pusat untuk masuk ke dalam sistem DTSEN.
Setelah pendaftaran, pemerintah akan melakukan pengecekan data. Jika semua cocok dengan data Dukcapil dan hasil verifikasi lapangan, usulan akan diterima.
Namun jika tidak, Anda akan diminta memperbaiki atau melengkapi dokumen.
Hal penting yang perlu diingat: meskipun sudah terdaftar di DTSEN, bukan berarti otomatis langsung mendapatkan bansos.
Data Anda baru akan dipertimbangkan ketika pemerintah menyalurkan program bantuan sesuai kriteria masing-masing.
Menjadi bagian dari DTSEN membuat Anda memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke daftar penerima bansos.
Setiap program, mulai dari PKH, bantuan pangan, hingga KIP Kuliah, akan mengambil data penerima dari basis DTSEN.
Karena sifatnya dinamis, Anda perlu rajin memperbarui data jika ada perubahan, misalnya pindah alamat, perubahan status pekerjaan, atau anggota keluarga baru.
DTSEN 2025 hadir sebagai langkah pemerintah untuk memperbaiki mekanisme pendataan penerima bantuan sosial. Dengan sistem ini, bantuan diharapkan lebih adil, transparan, dan tepat sasaran.
Bagi Anda yang ingin masuk ke dalam daftar penerima bansos, segera daftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos atau lewat pemerintah daerah. Pastikan data yang Anda masukkan valid.***