
SERAYUNEWS – Penyaluran bantuan sosial (bansos) kembali menjadi perhatian masyarakat pada Februari 2026. Simak daftar kriteria penerima BLT Rp600 ribu.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) tahap atau termin 1 mulai disalurkan secara bertahap di bulan ini.
Bantuan ini sangat dinantikan karena menjadi penopang ekonomi bagi jutaan keluarga penerima manfaat (KPM), terutama di tengah dinamika harga kebutuhan pokok.
Lalu, siapa saja yang berhak menerima BLT BPNT Rp600 ribupada Februari 2026, dan kapan tepatnya bantuan tersebut cair?
PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2026 mencakup periode Januari hingga Maret. Artinya, pencairan pada Februari merupakan bagian dari termin pertama.
Penyaluran dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kesiapan data dan mekanisme transfer ke rekening penerima.
KPM yang berhak menerima bansos ini adalah masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Basis data ini menjadi rujukan utama pemerintah agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.
Karena itu, penting bagi Anda untuk memahami status kepesertaan, kriteria penerima, serta jadwal pencairan agar tidak tertinggal informasi.
Pada tahun 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran bantuan sosial sebesar Rp508,2 triliun.
Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, digunakan sistem klasifikasi kesejahteraan berbasis skala desil.
Skala desil membagi masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, mulai dari kelompok paling miskin hingga paling mampu. Berikut pembagian skala desil bansos:
Melalui sistem ini, pemerintah dapat menentukan jenis bantuan yang sesuai dengan kondisi ekonomi setiap rumah tangga.
Skala desil menjadi acuan utama dalam penentuan hak penerima bantuan. Adapun rincian bantuan berdasarkan kelompok desil adalah sebagai berikut:
Dari ketentuan ini, masyarakat di desil 1 hingga 4 memiliki peluang paling besar menerima berbagai jenis bantuan secara bersamaan.
Untuk memastikan status penerima, Anda bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui beberapa cara berikut:
1. Cek Lewat Situs Resmi Kemensos
2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi ini juga menyediakan fitur Usul dan Sanggah untuk pengajuan atau koreksi data.
3. Pengecekan Secara Offline
Nominal PKH Termin 1
Berdasarkan ketentuan resmi Kemensos, berikut besaran bantuan PKH per tahap:
Nominal BPNT Rp600 Ribu
BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan, disalurkan per tiga bulan. Artinya, pada termin 1 Februari 2026, KPM akan menerima total Rp600.000.
Perlu dicatat, bantuan BPNT hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan dan tidak bisa diuangkan.
Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan bansos. Namun, termin 1 mencakup Januari–Maret 2026, dengan pencairan bisa terjadi pada pekan pertama hingga keempat Februari.
Dana akan ditransfer langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan melalui bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Jika Tidak Terdata sebagai Penerima Bansos
Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT 2026, beberapa penyebabnya antara lain:
Pastikan data kependudukan selalu diperbarui agar status bansos dapat dievaluasi secara berkala.
Dengan memahami kriteria, nominal, dan jadwal pencairan, Anda dapat lebih siap menghadapi penyaluran bansos PKH dan BPNT Februari 2026.
Lakukan pengecekan secara rutin dan pastikan data Anda selalu valid. Semoga informasi ini bermanfaat!***