SERAYUNEWS – Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah inisiatif pemerintah untuk memberikan akses pendidikan tinggi kepada siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.
Dengan KIP Kuliah, mahasiswa dapat memperoleh bantuan biaya pendidikan dan tunjangan bulanan selama menempuh studi di perguruan tinggi.
Oleh karena itu, redaksi akan menyajikan panduan lengkap cara daftar KIP Kuliah 2025 beserta syarat-syaratnya. Jika Anda penasaran, simak artikel ini sampai akhir.
Mengacu pada jadwal tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran KIP Kuliah biasanya dimulai sebelum pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Jika SNBP 2025 dijadwalkan dibuka pada 4 Februari 2025, pendaftaran KIP Kuliah diperkirakan akan dimulai pada 3 Februari 2025.
Pastikan Anda selalu memantau informasi resmi di laman atau aplikasi KIP Kuliah untuk mendapatkan pembaruan terkini.
Akses laman resmi [KIP Kuliah](https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/) atau unduh aplikasi KIP Kuliah melalui ponsel.
Masukkan data diri seperti di bawah ini.
Setelah mendaftar, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke e-mail yang terdaftar. Simpan data ini dengan baik untuk proses selanjutnya.
Login ke portal atau sistem informasi seleksi nasional sesuai jalur penerimaan.
– SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi)
– SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes)
– Jalur Mandiri.
Setelah diterima di perguruan tinggi, lakukan verifikasi sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah. Verifikasi ini wajib dilakukan di perguruan tinggi tempat Anda diterima.
1. Bebas Biaya Pendidikan: Mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak perlu membayar uang kuliah atau sumbangan lainnya selama masa studi.
2. Tunjangan Hidup: Mahasiswa akan mendapatkan tunjangan bulanan sesuai wilayah tempat studi untuk mendukung biaya hidup.
3. Kesempatan Meraih Pendidikan Tinggi: Membuka akses pendidikan tinggi bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.
1. Lulusan SMA atau Sederajat
Lulus pada tahun berjalan (2025) atau maksimal dua tahun sebelumnya (2023 dan 2024).
2. Memiliki Identitas yang Valid
– NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).
– NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional).
– NIK (Nomor Induk Kependudukan).
3. Keterbatasan Ekonomi
Terbukti dengan dokumen sah berikut.
– Kartu KIP.
– Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
– Tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos.
4. Potensi Akademik
Memiliki prestasi akademik yang baik.
5. Diterima di Perguruan Tinggi
– Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
– Program studi minimal memiliki akreditasi A atau B (program studi dengan akreditasi C dapat dipertimbangkan dalam kondisi tertentu).
6. Kriteria Khusus
– Siswa difabel.
– Berasal atau tinggal di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), seperti Papua dan Papua Barat.
– Siswa yang terdampak bencana atau kondisi tertentu lainnya.
Apabila mengikuti langkah-langkah di atas, peluang Anda untuk mendapatkan KIP Kuliah semakin besar. Jangan ragu untuk memanfaatkan program ini demi masa depan yang lebih cerah.***(Umi Uswatun Hasanah)