Cara Daftar Nasabah Bank Emas Bullion Bank, Pilih Pegadaian atau BSI?

 

Bank Emas Pegadaian & BSI Resmi Berjalan, Begini Cara Menabungnya! (IG @pegadaian_id)

SERAYUNEWS – Presiden Prabowo Subianto meresmikan layanan bank emas perdana di Indonesia pada Rabu, 26 Februari 2025.

Layanan bank emas dari Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) ini menjadi yang pertama dimiliki Indonesia selama 80 tahun kemerdekaan.

Indonesia sendiri menempati posisi keenam dalam daftar negara dengan cadangan emas terbesar di dunia.

Apa Itu Bank Emas?

Bank emas, yang juga dikenal sebagai bullion bank, adalah jenis bank yang menawarkan berbagai layanan serupa dengan perbankan konvensional, seperti pinjaman, transaksi jual beli, dan investasi emas.

Dalam hal pembiayaan, bank emas terutama berfokus pada logam mulia, khususnya emas.

Ada standar khusus untuk emas yang digunakan sebagai alat pembayaran, yaitu tingkat kemurnian minimal 99,5% hingga 99,9%.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank emas diatur dalam Peraturan Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.

Dalam peraturan tersebut, bullion bank didefinisikan sebagai lembaga jasa keuangan (LJK) yang menjalankan usaha berbasis emas.

Kegiatan Usaha Bank Emas

Berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) dalam regulasi tersebut, bank emas memiliki beberapa layanan utama, antara lain:

  1. Simpanan emas
  2. Pembiayaan emas
  3. Perdagangan emas
  4. Penitipan emas
  5. Kegiatan lain terkait logam mulia

Syarat Lembaga Keuangan Menyelenggarakan Bank Emas

Untuk dapat menyelenggarakan layanan bank emas, lembaga jasa keuangan harus memenuhi beberapa persyaratan sesuai POJK Nomor 17 Tahun 2024, antara lain:

  1. Berstatus sebagai bank umum, bukan bank perekonomian rakyat atau lembaga keuangan mikro.
  2. Memiliki tingkat kesehatan minimum komposit 2 atau dinyatakan sehat oleh OJK.
  3. Bank atau unit usaha syariah harus memiliki modal inti minimal Rp 14 triliun.
  4. Wajib memiliki unit kerja khusus untuk operasional bank emas.

Cara Daftar Nasabah Bank Emas

Jika Anda tertarik untuk menabung emas di Pegadaian atau BSI, berikut langkah-langkahnya:

Melalui Aplikasi Pegadaian Digital

  1. Unduh aplikasi Pegadaian Digital di Play Store atau App Store.
  2. Login ke aplikasi, lalu pilih Buka Tabungan Emas.
  3. Masukkan data diri dan pilih cabang lokasi pembukaan rekening.
  4. Pilih metode pembayaran dan lakukan setoran awal minimal Rp 10.000.
  5. Setelah pembayaran sukses, rekening tabungan emas Anda akan aktif.
  6. Ambil buku tabungan emas di kantor Pegadaian terdekat.

Melalui Kantor Cabang Pegadaian

  1. Datang ke kantor cabang Pegadaian dan isi formulir pendaftaran.
  2. Bawa KTP dan siapkan biaya admin sebesar Rp 10.000.
  3. Bayar biaya pengelolaan rekening sebesar Rp 30.000 serta materai Rp 10.000.
  4. Beli emas minimal 0,01 gram.
  5. Dapatkan buku tabungan emas Anda.

Melalui Aplikasi BSI Mobile

  1. Unduh aplikasi BSI Mobile dari Play Store atau App Store.
  2. Buka menu “e-mas” dan centang kolom persetujuan.
  3. Lakukan transaksi awal dengan membeli emas minimal 0,1 gram.
  4. Pilih rekening pembayaran dan selesaikan transaksi.

Dengan hadirnya bank emas Pegadaian dan BSI, kini masyarakat memiliki alternatif investasi yang lebih aman dan praktis.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mulai menabung emas!***