SERAYUNEWS – PT Bank Central Asia atau BCA memberikan kemudahan transaksi bagi para nasabah. Terbaru, BCA merilis paylater yang bisa menjadi alternatif pembayaran dengan scan QRIS.
Simak cara daftar paylater BCA yang bisa memfasilitasi nasabah melakukan kredit. Layanan paylater tersebut bisa digunakan melalui aplikasi myBCA.
Paylater BCA merupakan fasilitas kredit yang bisa digunakan untuk pembayaran melalui scan QRIS melalui myBCA. Pengguna bisa melakukan pembayaran dengan sistem kredit atau dicicil sesuai denagn jangka waktu yang tersedia.
Nasabah bisa memilih sendiri jangka waktu pembayaran tagihan paylater BCA. Pilihan jangka waktu pembayaran mulai dari 3, 6, atau 12 bulan. Suku bunga sampai dengan 2 persen flat per bulannya.
Sedangkan limit kredit paylater BCA mencapai Rp20 juta dengan mekanisme revolving. Pembayaran tagihannya melalui autodebet rekening BCA. Sampai sekarang masih ada promo bunga 0 persen untuk pengguna paylater.
Berikut ini informasi bagaimana cara mendaftar paylater BCA yang perlu diketahui nasabah.
Nasabah bisa mendaftar paylater BCA di myBCA, ikuti cara berikut ini:
Sebagai informasi, pengajuan pendaftaran atau registrasi layanan paylater BCA diproses maksimal selama 24 jam.
Salah satu kententuan yang perlu diketahui, pengguna hanya bisa memiliki satu akun paylater BCA yang terkoneksi dengan satu BCA ID pada saat yang bersamaan.
Pengguna paylater memiliki kewajiban membayar semua tagihan sesuai dengan pilihan waktunya.
Tagihan bulanan akan dikirimkan kepada pengguna paylater BCA atas semua transaksi yang sudah dilakukan melalui alamat e-mail yang terdaftar.
Selanjutnya, pembayaran tagihan dilakukan dengan sistem autodebet atau pedebetan secara otomatis. Cara tersebut bisa dilakukan apabila saldo di rekening cukup untuk membayar paylater.
Jika masih bingung bagaimana cara menggunakan paylater di myBCA, ikuti cara berikut ini:
Demikian ulasan tentang cara daftar, penggunaan hingga tagihan paylater BCA.
***