SERAYUNEWS – Berikut ini informasi tentang cara daftar penerima bansos PKH Tahap 4, Apa Bisa Cair Oktober 2025?
Menjelang penghujung tahun 2025, kabar baik datang bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan bahwa bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap keempat segera cair mulai Oktober hingga Desember 2025.
Langkah ini diambil untuk memperkuat daya beli masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus menjaga ketahanan ekonomi rakyat, terutama di tengah kebutuhan yang meningkat pada akhir tahun.
Sama seperti tahap sebelumnya, penyaluran bansos dilakukan secara bertahap dengan pembagian wilayah agar proses distribusi berjalan lancar dan merata.
Kemensos membagi proses pencairan menjadi tiga kelompok wilayah. Wilayah pertama diproyeksikan sebagai penerima awal, disusul wilayah kedua dan ketiga hingga semua penerima mendapat haknya sebelum 2026 tiba.
Dengan skema ini, pemerintah memastikan bahwa seluruh KPM akan menerima bansos sesuai jadwal masing-masing wilayah tanpa ada yang terlewat.
Kementerian Sosial RI kini menyediakan cara yang lebih praktis bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Prosesnya bisa dilakukan secara mandiri lewat aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di ponsel.
Melalui aplikasi ini, pengguna dapat mengisi data keluarga, memverifikasi kelayakan, sekaligus memantau perkembangan pengajuan bantuan. Agar pendaftaran berjalan lancar, berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:
1. Mengunduh Aplikasi
Masuk ke Google Play Store atau App Store, cari aplikasi dengan nama Cek Bansos resmi milik Kemensos RI, kemudian unduh dan pasang di perangkat.
2. Membuat Akun Baru
Setelah aplikasi terpasang, buka menu Buat Akun Baru. Isi identitas lengkap mulai dari NIK, nama, alamat sesuai KTP, dan nomor ponsel aktif. Jangan lupa unggah foto KTP serta swafoto sambil memegang KTP. Sistem akan melakukan verifikasi sebelum akun bisa digunakan.
3. Login ke Aplikasi
Jika akun sudah disetujui, masuk dengan username dan password. Untuk mengajukan diri atau keluarga sebagai penerima, pilih menu Usul.
4. Mengisi Data dan Dokumen
Masukkan data anggota keluarga sesuai Kartu Keluarga. Pilih jenis bansos yang diajukan, apakah PKH atau BPNT.
Lengkapi informasi terkait pekerjaan, penghasilan, hingga status keikutsertaan bansos. Jika diminta, unggah juga foto rumah atau dokumen pendukung lainnya.
5. Mengirim Pengajuan
Periksa kembali data yang sudah diisi, lalu tekan Simpan atau Kirim. Pengajuan akan diteruskan ke sistem Kemensos dan diverifikasi oleh Dinas Sosial daerah. Status pendaftaran bisa dipantau secara berkala melalui menu Tanggapan di aplikasi.
Demikian informasi tentang cara daftar Bansos 2025 dan jadwal pencairan PKH tahap 4.***