
SERAYUNEWS- Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) kembali membuka Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Angkatan IV Tahun 2025.
Pendaftaran seleksi ini resmi dibuka mulai 6 hingga 11 November 2025 dan dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi https://emisgtk.kemenag.go.id.
Program ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag untuk memastikan setiap guru madrasah memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh sertifikasi profesi guru secara transparan dan terintegrasi dengan sistem EMIS GTK (Education Management Information System).
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Fesal Musaad, menjelaskan bahwa PPG Dalam Jabatan merupakan salah satu langkah penting pemerintah untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik di lingkungan madrasah.
“Kemenag terus berkomitmen memastikan setiap guru madrasah memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh sertifikasi profesi melalui mekanisme yang transparan dan berbasis data EMIS,” ujar Fesal dalam keterangan di laman Kemenag.
PPG Dalam Jabatan merupakan program pengembangan profesionalisme bagi guru madrasah yang sudah aktif mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik.
Melalui program ini, guru dibekali kemampuan pedagogik dan profesional yang relevan dengan bidang tugasnya.
Kemenag berharap, melalui PPG Dalam Jabatan, mutu pendidikan madrasah semakin meningkat dan sejalan dengan standar nasional pendidikan.
Selain itu, guru madrasah diharapkan mampu beradaptasi dengan perubahan kurikulum dan tuntutan zaman yang semakin dinamis.
Program ini mencakup beragam bidang studi, baik keagamaan, umum, maupun kejuruan. Di antaranya meliputi Fiqh, Akidah Akhlak, Bahasa Arab, Sejarah Kebudayaan Islam, Teknologi, Seni, dan Vokasional.
Kemenag menetapkan sejumlah persyaratan administratif dan akademik yang wajib dipenuhi oleh calon peserta PPG Dalam Jabatan Angkatan IV Tahun 2025. Berikut kriteria lengkapnya:
1. Terdaftar aktif di EMIS GTK pada semester berjalan.
2. Memiliki TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pengangkatan paling lambat 30 Juni 2023.
3. Sudah melakukan verifikasi dan validasi ijazah melalui sistem yang berlaku.
4. Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D-IV yang linier dengan mata pelajaran PPG yang diikuti.
5. Tidak sedang mengikuti PPG Dalam Jabatan di lembaga lain.
6. Belum memiliki sertifikat pendidik.
Bagi guru yang telah mengikuti seleksi PPG Dalam Jabatan Angkatan III namun belum lolos, Kemenag memberikan kesempatan untuk mengonfirmasi ulang kesediaan atau melakukan perubahan mata pelajaran yang akan diikuti pada Angkatan IV ini.
Berdasarkan surat resmi Ditjen Pendidikan Islam Nomor B-6422/DJ.I/Dt.I.II/KP.11/2025 tertanggal 4 November 2025, berikut tahapan dan jadwal pelaksanaan seleksi administrasi PPG Guru Madrasah Angkatan IV Tahun 2025:
1. Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG (melalui EMIS GTK) : 6-11 November 2025
2. Verifikasi dan Validasi oleh Admin Kabupaten/Kota dan Provinsi : 6-13 November 2025
3. Perbaikan Ajuan bagi Peserta yang Ditolak : 6-12 November 2025
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 17 November 2025
5. Penautan Email Google bagi Calon Peserta (Mapel Umum) : 17-19 November 2025
Calon peserta disarankan untuk memperhatikan setiap tahap dengan cermat dan memastikan seluruh berkas administrasi telah lengkap sesuai persyaratan yang ditetapkan.
Berikut panduan umum cara mendaftar seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan bagi guru madrasah:
⦁ Login ke laman resmi EMIS GTK di https://emisgtk.kemenag.go.id.
⦁ Masuk menggunakan akun yang terdaftar di sistem EMIS.
⦁ Lengkapi data pribadi, riwayat pendidikan, dan riwayat mengajar.
⦁ Unggah dokumen pendukung seperti ijazah, SK pengangkatan, dan dokumen lainnya sesuai ketentuan.
⦁ Verifikasi data dan simpan pendaftaran.
⦁ Pantau hasil verifikasi dan pengumuman resmi melalui akun masing-masing.
Proses ini dilakukan secara daring dan terintegrasi dengan sistem EMIS, sehingga setiap data peserta langsung diverifikasi oleh admin kabupaten/kota serta provinsi.
Fesal Musaad menegaskan bahwa seluruh proses seleksi administrasi PPG Guru Madrasah 2025 akan dilaksanakan secara transparan, objektif, dan berbasis data EMIS GTK.
“Profesionalisme guru menjadi kunci peningkatan mutu pendidikan madrasah. Melalui seleksi berbasis data EMIS, kami memastikan proses berjalan objektif, terukur, dan bebas intervensi,” tegasnya.
Kemenag juga mengimbau agar para guru yang telah mendaftar memperhatikan linearitas antara program studi S1/D-IV dengan bidang PPG yang dipilih agar tidak terkendala dalam tahap verifikasi.
Selain itu, calon peserta diharapkan segera memperbarui data pribadi dan kepegawaian pada EMIS GTK untuk memperlancar proses seleksi.
Program PPG Dalam Jabatan Angkatan IV Tahun 2025 menjadi bagian dari strategi nasional peningkatan mutu pendidikan madrasah.
Dengan memperkuat kompetensi guru melalui pelatihan profesional, Kemenag berharap dapat melahirkan guru madrasah yang adaptif, inovatif, dan inspiratif.
Langkah ini juga menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam membangun ekosistem pendidikan Islam yang unggul dan berdaya saing global, sejalan dengan visi Madrasah Mandiri Berprestasi.
Guru madrasah yang membutuhkan panduan resmi dan detail teknis dapat mengakses laman https://emisgtk.kemenag.go.id atau menghubungi admin EMIS GTK di masing-masing kabupaten/kota dan provinsi.
Kemenag juga akan terus memperbarui informasi melalui kanal resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam di https://pendis.kemenag.go.id.