SERAYUNEWS- Buat kamu yang sudah dinyatakan lulus seleksi UMPTKIN 2025, selamat! Tapi perjuangan belum selesai.
Ada satu langkah penting yang harus segera kamu lakukan, yaitu daftar ulang. Tanpa proses ini, kamu bisa kehilangan hak sebagai mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) tujuanmu.
Yuk, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!
Daftar ulang adalah proses administrasi yang wajib dilakukan oleh peserta yang lulus UMPTKIN agar resmi tercatat sebagai mahasiswa baru.
Proses ini biasanya mencakup verifikasi data, pengumpulan berkas, pembayaran UKT, dan kadang juga tes kesehatan.
Setiap kampus memiliki prosedur yang sedikit berbeda. Oleh karena itu, sangat penting untuk memantau pengumuman resmi dari kampus tempat kamu diterima.
Beberapa dokumen yang umumnya diperlukan (berlaku di banyak PTKIN, termasuk UIN/IAIN/STAIN):
Jika kamu calon penerima KIP Kuliah, bisa ada mekanisme khusus — pastikan cek portal dan pengumuman kampus tempat kamu lolos untuk petunjuk lengkapnya.
Sebagai acuan, UIN Surakarta membuka registrasi ulang 1–6 Juli 2025, pengumuman UKT sementara 10 Juli, sanggah 11 Juli, finalisasi UKT 14 Juli, dan pembayaran 17–23 Juli via BRIVA.
Masing masing PTKIN mungkin punya selisih jadwal, namun rangkaian dari registrasi → unggah dokumen → verifikasi UKT → pembayaran biasanya berjalan serupa.
Risiko Melewatkan Daftar Ulang & Tips
Kalau tidak daftar ulang sesuai jadwal, biasanya dikenai sanksi administratif, contohnya: otomatis masuk kelompok UKT tertinggi.
Tipsnya cek halaman resmi kampus secara rutin untuk jadwal pasti, persyaratan tambahan, dan tautan registrasi.
Siapkan semua format digital (PDF/scan) dan fisik (ijazah asli, foto, dsb.) supaya tidak panik saat upload/upload ulang.
Demikian informasi tentang cara daftar ulang UMPTKIN 2025.***