SERAYUNEWS – Memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini menjadi lebih praktis berkat layanan digital yang disediakan oleh Korlantas POLRI melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI.
Dengan aplikasi ini, Anda dapat melakukan proses perpanjangan tanpa perlu mendatangi kantor polisi, cukup dengan perangkat ponsel dan koneksi internet.
Kabar baiknya, redaksi akan menyajikan langkah serta persyaratan yang perlu Anda siapkan untuk memperpanjang SIM secara online. Yuk, simak sampai akhir.
Melansir dari situs resmi Digital Korlantas Polri, berikut adalah persyaratan untuk perpanjangan SIM secara online.
1. SIM Lama Pemohon: Foto atau scan SIM lama yang masih berlaku.
2. e-KTP: E-KTP sebagai dokumen identitas utama.
3. Hasil RIKKES Jasmani: Dokumen hasil tes kesehatan jasmani dari erikkes.id.
4. Hasil Tes Psikologi: Hasil tes psikologi yang diperoleh dari app.eppsi.id.
5. Pas Foto: Pas foto resmi dengan latar belakang biru, bukan foto selfie.
6. Foto Tanda Tangan: Tanda tangan di atas kertas putih dengan tinta tebal.
Aplikasi ini tersedia di Play Store. Pastikan Anda mengunduh aplikasi resmi untuk menjaga keamanan data pribadi.
– Daftarkan nomor handphone Anda.
– Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
– Buat dan konfirmasi PIN untuk keamanan akun.
Isi data pribadi Anda, seperti nomor NIK, nama lengkap, dan alamat email. Aktifkan akun melalui tautan yang dikirimkan ke email.
Lakukan foto liveness untuk verifikasi e-KTP. Pastikan pencahayaan baik agar proses ini berhasil.
Berikut adalah dokumen yang dibutuhkan.
– e-KTP.
– Foto SIM lama.
– Tanda tangan di atas kertas putih.
– Pas foto dengan latar belakang biru.
6. Lakukan Tes Pendukung
– Tes kesehatan jasmani dapat dilakukan di erikkes.id.
– Tes psikologi dapat diakses melalui app.eppsi.id.
– Klik menu SIM dan pilih Perpanjangan SIM.
– Unggah dokumen persyaratan.
– Pilih SATPAS yang akan menerbitkan SIM Anda.
– Masukkan nomor rekening untuk pengembalian dana jika pengajuan ditolak.
Untuk pengiriman menggunakan POS Indonesia, masukkan alamat lengkap Anda.
Klik Lihat Nomor Rekening dan gunakan Virtual Account BNI untuk pembayaran.
Pantau status transaksi Anda melalui menu transaksi di aplikasi.
– Setelah menerima SIM baru, isi survei kepuasan pelanggan.
– SIM akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memperpanjang SIM secara cepat, efisien, dan tanpa ribet. Layanan digital ini menjadi solusi modern untuk kebutuhan berkendara Anda.***(Umi Uswatun Hasanah)