SERAYUNEWS – Memiliki plat nomor cantik atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan merupakan impian banyak pemilik kendaraan.
Selain memberikan kesan unik, plat nomor cantik juga memudahkan orang lain mengingat kendaraan Anda. Jadi, banyak orang ingin membuatnya.
Nah, untuk membuatnya, Anda dapat mengurus di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT). Simak panduan mengurus plat nomor cantik dengan mudah.
Memiliki plat nomor cantik tidak hanya sekedar soal estetika, tetapi juga ada ketentuan khusus yang harus dipahami oleh pemilik kendaraan.
1. Masa Berlaku dan Perpanjangan
Plat nomor cantik memiliki masa berlaku selama lima tahun. Setelah lima tahun, NRKB dapat Anda perpanjang, tetapi hanya berlaku di wilayah kode yang sama.
Artinya, jika ingin mempertahankan plat nomor cantik tersebut, Anda tidak bisa memindahkannya ke wilayah lain.
2. Perubahan pada Kendaraan
NRKB pilihan tetap berlaku jika Anda melakukan perubahan alamat, warna, atau mesin kendaraan selama perubahan tersebut masih dalam kode wilayah yang sama.
Hal ini memungkinkan Anda untuk tetap menggunakan plat nomor cantik meskipun ada modifikasi atau perubahan lain pada kendaraan.
3. Pemindahan Kepemilikan
Plat nomor cantik tidak berlaku jika kendaraan berpindah tangan kepada pihak lain atau mutasi ke luar wilayah.
Dalam kasus ini, masa berlaku NRKB pilihan akan berakhir, dan pemilik baru harus melakukan penerbitan STNK serta NRKB pilihan baru jika ingin memiliki plat nomor cantik yang baru.
4. Pemberlakuan untuk Kendaraan yang Berpindah tangan
Jika kendaraan berpindah tangan sebelum masa berlaku NRKB pilihan habis, sisa masa berlaku akan otomatis habis.
Untuk penerbitan STNK baru, pemilik baru harus mengurus NRKB pilihan baru yang masa berlakunya akan mulai dari awal selama lima tahun.
Langkah pertama adalah menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan.
Ada berbagai berkas yang diperlukan meliputi bukti pembelian kendaraan, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan dokumen pendukung lain yang biasanya dari dealer mobil.
Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan siap untuk diserahkan ke petugas di Samsat.
Setelah seluruh dokumen siap, Anda harus mendatangi kantor SAMSAT terdekat. Pengurusan plat nomor cantik harus dilakukan oleh pemilik kendaraan sendiri dan tidak dapat diwakilkan.
Di kantor SAMSAT, mintalah formulir pembuatan Nomor Polisi Khusus kepada petugas loket.
Ada formulir khusus yang harus Anda isi untuk pengurusan plat nomor cantik, berbeda dengan formulir untuk nomor polisi umum. Pastikan membaca dan mengisi formulir tersebut dengan cermat.
Sebelum datang ke kantor SAMSAT, sebaiknya persiapkan beberapa alternatif kombinasi angka dan huruf untuk plat nomor yang Anda inginkan.
Hal ini penting karena nomor pilihan Anda mungkin sudah terpakai di wilayah lain.
Setelah menentukan pilihan, tuliskan nomor yang Anda inginkan pada formulir dan serahkan kepada petugas loket di kantor SAMSAT.
Setelah menyerahkan formulir, Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran sesuai dengan tarif yang berlaku.
Pembayaran ini bisa Anda lakukan di loket yang tersedia di kantor SAMSAT.
Setelah pembayaran selesai, petugas akan memproses pendaftaran berkas secara manual dan elektronik serta membuat penulisan buku register untuk plat nomor cantik Anda.
Itulah cara membuat plat nomor cantik di SAMSAT yang dapat Anda lakukan dengan mudah. Semoga informasi ini bermanfaat.***(Umi Uswatun Hasanah)