
SERAYUNEWS – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk menyatakan bahwa pemohon tidak memiliki catatan kriminal atau perbuatan melanggar hukum.
SKCK biasanya diperlukan untuk melamar pekerjaan, mengurus beasiswa, dan persyaratan lain yang memerlukan bukti catatan baik dari kepolisian.
Di tahun 2024, proses pembuatan SKCK menjadi lebih mudah dengan adanya layanan online, sehingga pemohon dapat memproses SKCK dengan lebih praktis.
Berikut ini adalah cara membuat SKCK tahun 2024, mulai dari syarat, proses, hingga biayanya.
Cara Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Aktifkan Biar Bisa Urus SIM hingga SKCK
Sebelum membuat SKCK, Anda perlu mempersiapkan beberapa dokumen sebagai syarat utama. Persyaratan ini terdiri dari dokumen identitas serta informasi yang digunakan untuk pengecekan oleh pihak kepolisian. Berikut adalah dokumen yang harus dipersiapkan:
Selain dokumen di atas, jika Anda membuat SKCK untuk kepentingan tertentu, misalnya keperluan luar negeri, Anda mungkin diminta untuk menyertakan surat keterangan atau dokumen pendukung lainnya.
Pembuatan SKCK dapat dilakukan secara langsung (offline) maupun online. Proses offline mengharuskan Anda datang langsung ke kantor kepolisian, sementara pembuatan SKCK secara online bisa dilakukan dari mana saja. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Untuk kemudahan dan efisiensi, Anda bisa mengajukan SKCK secara online melalui situs resmi Polri. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
Jika Anda ingin mengurus SKCK secara langsung, Anda bisa datang ke kantor polisi terdekat dengan membawa semua dokumen persyaratan. Berikut langkahnya:
Pada tahun 2024, biaya pembuatan SKCK masih berada di kisaran Rp30.000. Biaya ini adalah tarif resmi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pembayaran dapat dilakukan di loket kepolisian atau melalui metode pembayaran elektronik jika membuat SKCK secara online.
SKCK memiliki masa berlaku selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Apabila Anda masih memerlukan SKCK setelah masa berlaku habis, Anda dapat memperpanjang SKCK di kantor polisi dengan membawa SKCK lama dan melengkapi kembali dokumen yang diperlukan.
Proses perpanjangan umumnya lebih mudah daripada pembuatan pertama, terutama jika sidik jari sudah terdata di kepolisian.
Demikianlah cara untuk mendaftar SKCK tahun 2024 dari dokumen persyaratan hingga biaya pembuatan. Semoga bermanfaat.***