
PURWOKERTO, SERAYUNEWS- Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, Bendera Merah Putih mulai menghiasi rumah, perkantoran, hingga ruang publik. Namun, memasang bendera bukan sekadar memilih warna merah dan putih. Ukuran bendera juga perlu disesuaikan dengan lokasi pemasangan, ukuran tiang, serta ketentuan yang berlaku.
Lantas, bagaimana cara menentukan ukuran Bendera Merah Putih yang tepat?
Ukuran bendera sebaiknya proporsional dengan tinggi tiang yang digunakan. Bendera yang terlalu besar dapat membuat pemasangan kurang aman, sedangkan ukuran yang terlalu kecil membuatnya kurang terlihat.
Berdasarkan ketentuan mengenai Bendera Negara, perbandingan ukuran bendera adalah 2:3, yakni lebar dua bagian berbanding panjang tiga bagian.
Sebagai contoh, jika panjang bendera 90 sentimeter, lebarnya adalah 60 sentimeter.
Untuk pemasangan di rumah, masyarakat dapat memilih ukuran yang sesuai dengan tinggi tiang dan kondisi area di sekitarnya.
Lokasi pemasangan juga menjadi faktor penting dalam menentukan ukuran Bendera Merah Putih.
Untuk rumah tinggal, misalnya, bendera yang terlalu besar berisiko menyentuh tanah, pagar, atap, atau bangunan di sekitarnya. Sebaliknya, bendera yang terlalu kecil bisa kurang terlihat dari jalan.
Karena itu, sebelum membeli bendera, ukur terlebih dahulu tinggi tiang, luas area pemasangan, serta jarak bendera dengan benda di sekitarnya.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan mengatur ukuran Bendera Negara berdasarkan tempat penggunaannya.
Beberapa ukuran yang ditetapkan antara lain:
Untuk rumah tinggal, pemilihan ukuran dapat disesuaikan dengan kondisi tempat pemasangan dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai bentuk dan perbandingan Bendera Negara.
Selain ukuran, kondisi bendera juga perlu diperhatikan. Bendera yang dikibarkan sebaiknya bersih, tidak robek, tidak kusam, dan dipasang dalam posisi yang benar.
Penempatan bendera juga harus memperhatikan faktor keamanan. Jangan sampai bendera atau talinya mengganggu akses jalan, kabel, kendaraan, maupun aktivitas warga di sekitarnya.
Dengan memilih ukuran yang tepat, Bendera Merah Putih akan terlihat lebih proporsional sekaligus aman saat dipasang.
Jadi, sebelum memasang Bendera Merah Putih untuk menyambut HUT ke-81 RI, ukur terlebih dahulu tiang dan area pemasangan. Setelah itu, pilih bendera dengan ukuran yang sesuai dan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku. (Faradian Yusi)