SERAYUNEWS – Cara mempertahankan hukum adat Indonesia agar dapat bertahan dan berkembang seperti apa? Supaya pertanyaan tersebut terjawab, berikut penjelasan lengkapnya.
Seperti diketahui, Indonesia kaya akan warisan hukum adat. Adanya hukum ini termasuk menambah kekayaan bangsa Indonesia.
Di samping itu, perlu dilakukan suatu upaya agar hukum adat mampu bertahan serta berkembang, salah satunya adalah ada tidaknya peran akif dari masyarakatnya.
Supaya lebih paham, silahkan perhatikan penjelasan lengkapnya berikut ini.
Secara umum, hukum adat memainkan peranan penting dalam mengatur kehidupan masyarakat adat di Indonesia.
Hal tersebut bisa berlaku baik di masa lalu, sekarang, maupun di masa depan. Berdasarkan buku “Hukum Adat Dahulu, Kini, dan Akan Datang” oleh Prof. Dr. A. Suriyaman Mustari Pide, S.H., M.Hum. (2014), istilah “hukum adat” berasal dari kata Belanda adatrecht.
Artinya, hukum adat merupakan sistem hukum yang dikenal dalam suatu tatanan sosial. Umumnya, hukum adat berfungsi sebagai mekanisme pengendalian sosial sera penyelesaian sengketa secara lokal.
Adapun kekuatan hukum adat di berbagai daerah di Indonesia bisa sangat bervariasi atau tergantung pada banyak faktor.
Misalnya, pengakuan dari pemerintah, konteks budaya setempat, serta dinamika masyarakatnya.
Sedangkan agar hukum adat Indonesia tetap bertahan dan berkembang, ada beberapa hal yang dapat diupayakan, misalnya:
Keberlanjutan hukum adat sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat. Jika masyarakat tidak menerapkan atau menghargai hukum adat, maka nilai-nilai yang ada di dalamnya bisa pudar.
Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam menjalankan hukum adat dapat menjadi fondasi penting untuk mempertahankan relevansinya dalam kehidupan sehari-hari.
Pewarisan nilai-nilai hukum adat secara turun-temurun juga merupakan hal yang bisa diupayakan dem keberlanjutannya.
Dengan kata lain, generasi muda harus didorong untuk memahami serta menghargai nilai-nilai hukum adatnya. Sehingga, merasa bakal memiliki tanggung jawab dalam melestarikannya.
Cara lain untuk mempertahankan hukum adat Indonesia adalah dengan menggelar sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya hukum adat.
Baik itu melalui pendidikan formal, seminar, maupun acara lainnya, kegiatan sosialisasi bakal membantu masyarakat untuk memahami peran hukum adatnya masing-masing.
Kemudian, pemberdayaan tokoh adat atau pemimpin masyarakat adat dalam suatu pengambilan keputusan juga bisa menjadi cara efektif untuk menjaga nilai-nilai hukum adat.
Sebab, hal ini bakal memberikan ruang bagi tokoh adat untuk berdiskusi serta terlibat langsung dalam suatu kebijakan di daerah. Dengan begitu, legitimasi hukum adat bisa tambah kuat.
Supaya hukum adat dapat berkembang, maka diperlukan pendekatan restoratif. Adapun metode ini bakal menitikberatkan pada pemulihan hubungan yang rusak melalui dialog kekeluargaan.
Dengan cara ini, hukum adat dapat berfungsi tidak hanya sebagai peraturan, tetapi juga sebagai sarana penyelesaian konflik yang adil serta manusiawi.
Secara keseluruhan, mempertahankan dan mengembangkan hukum adat di Indonesia membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
Beberapa cara yang dapat dilakukan antara lain, meningkatkan peran aktif masyarakat, melestarikan hukum adat kepada generasi muda, dan melakukan sosialisasi hukum adat di Indonesia.
Selain itu, bisa juga dengan melibatkan tokoh adat dalam proses pengambilan keputusan, serta menerapkan pendekatan restoratif dalam penyelesaian konflik.
Nah, demikian tadi informasi lengkap mengenai cara agar hukum adat bertahan dan berkembang.***