SERAYUNEWS – Menjadi perwira prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah impian banyak anak muda di Indonesia yang ingin mengabdi kepada negara.
Setiap tahunnya, TNI membuka rekrutmen untuk para calon perwira. Bagi yang ingin mendaftar, penting untuk memahami tahapan dan persyaratan yang diperlukan.
Berikut ini adalah panduan lengkap cara mendaftar sebagai perwira prajurit TNI pada tahun 2024, termasuk syarat-syarat pendaftaran yang harus dipenuhi.
Pendaftar harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), baik pria maupun wanita, dan bukan prajurit TNI/Polri atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Calon harus beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Calon harus sehat secara jasmani, rohani, dan bebas dari penggunaan narkoba. Hal ini dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit.
Untuk pria, tinggi badan minimal yang diperbolehkan adalah 163 cm, sementara untuk wanita adalah 157 cm, dengan berat badan yang seimbang.
Calon harus sudah lulus dan memiliki ijazah dari program studi D4, S1, S1 Profesi, atau S2 yang sesuai dengan kebutuhan TNI.
Batas usia maksimal adalah 28 tahun untuk lulusan D4/S1 dan 30 tahun untuk lulusan S1 Profesi dan S2 pada saat pembukaan Dikma (pendidikan militer pertama).
Universitas dan program studi yang ditempuh harus memiliki akreditasi minimal “B” atau “Baik Sekali” pada saat calon lulus.
Untuk jurusan/program studi dengan akreditasi “A” (Unggul), IPK calon tidak boleh kurang dari 2,80. Sedangkan untuk akreditasi “B” (Baik Sekali), IPK minimal adalah 3,00.
Calon belum pernah menikah dan sanggup untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama. Namun, untuk jurusan Kedokteran Umum, ada ketentuan khusus yang berlaku.
Calon harus membawa fotokopi sertifikat akreditasi universitas dan program studi yang dikeluarkan oleh BAN-PT.
Bagi calon yang mendapatkan ijazah dari luar negeri, ijazah tersebut harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud Ristek dan dilengkapi dengan transkrip akademik hasil konversi nilai.
Calon harus siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun, terhitung sejak dilantik menjadi perwira.
Calon wajib tidak memiliki catatan kriminal yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.
Calon tidak diperbolehkan memiliki tato atau bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik di anggota tubuh selain telinga, kecuali disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
Calon prajurit harus mendaftar secara online melalui website resmi TNI, yakni https://rekrutmen-tni.mil.id. Isi semua data yang diperlukan dengan lengkap dan benar sesuai petunjuk situs tersebut.
Setelah melakukan pendaftaran online, calon harus melakukan daftar ulang secara fisik di tempat pendaftaran yang telah ditentukan.
Tempat pendaftaran ini akan diinformasikan sesuai wilayah masing-masing. Calon wajib membawa cetakan formulir pendaftaran sebagai bukti validasi.
Saat daftar ulang, calon harus membawa semua dokumen asli yang sesuai dengan persyaratan pendaftaran, seperti kartu identitas (KTP), ijazah, dan dokumen pendukung lainnya.
Pastikan calon telah mengunduh semua blangko yang tersedia di situs pendaftaran online, lalu membawa semua blangko tersebut saat melakukan daftar ulang.
Calon wajib membawa surat keterangan sehat dan surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah.
Selain itu, calon juga perlu melampirkan kartu BPJS sebagai bukti keikutsertaan dalam program jaminan kesehatan.
Demikian cara mendaftar perwira prajurit TNI 2024, lengkap dengan syarat yang dibutuhkan. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.***