SERAYUNEWS – Bantuan pemerintah bisa membantu perekonomian serta alat untuk mengatasi kesenjangan sosial di masyarakat.
Namun, pemerintah tidak serta merta memberikan bantuan kepada sembarang orang, ada hal yang harus diperhatikan, dan ada pula cara mengajukan agar menerima bantuan tersebut
Dalam artikel ini kita akan membahas bagaimana cara untuk bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah. Simak selengkapnya.
Untuk bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, kamu harus terdaftar dalam DTKS terlebih dahulu. Jadi, pemerintah bisa melakukan identifikasi.
DTKS sendiri merupakan singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Jadi, jika kamu terdaftar, ini membuat kamu berkemungkinan menjadi target bantuan sosial dari pemerintah.
Jika sudah paham bagaimana potensi dan prosedur, kamu bisa mendapatkan jaminan kesejahteraan, serta bantuan sosial dengan terdaftar di DTKS.
1. Unduh Aplikasi
Pertama, kamu bisa melakukan download aplikasi bansos Kemensos terlebih dahulu.
2. Registrasi
Setelah terunduh, kamu harus melakukan registrasi.
Untuk caranya, buka aplikasi bansos kemensos dan ketuk buat akun baru. Kamu akan diarahkan ke proses selanjutnya.
3. Isi Data Diri
Kemudian, hal selanjutnya yang harus kamu lakukan adalah dengan mengisikan data diri secara baik dan benar sesuai dengan kenyataan.
Data diri tersebut, seperti nomor KTP beserta nama, dan nomor KK.
4. Unggah Dokumen
Selain mengisinya dengan detail, kamu harus mengunggah beberapa dokumen, seperti foto KTP dan foto selfie atau swafoto memegang KTP. Hal ini merupakan persyaratan wajib.
5. Verifikasi
Setelah itu, kamu harus memverifikasi jika sudah mengunggah beberapa ketentuan.
Kemudian, ketuk buat akun dan halaman verifikasi akan dikirimkan di email kamu.
6. Daftar Usulan
Setelah melakukan verifikasi akun, kemudian kamu harus mendaftarkan usulan untuk bisa terdaftar di DTKS.
Jadi, buka aplikasi Bansos Kemensos kembali dan ketuk daftar usulan. Kemudian, ikuti langkah-langkah yang diberikan.
7. Pilih Bantuan
Lalu, pilih jenis bantuan apa yang ingin kamu dapatkan dan sesuai yang pemerintah berikan.
8. Tunggu Proses
Kemudian, jika hal itu sudah terpenuhi, pihak bansos akan melakukan verifikasi dan validasi data atas permintaan kamu.
Jika lolos, kamu berhak menerima dan menjadi target dari bantuan sosial pemerintah berikutnya.
Itulah beberapa proses pendaftaran agar terdata di DTKS secara online.
1. Datang ke Kantor Desa
Pertama, kamu bisa datangi kantor desa di mana kamu tinggal. Sampaikan bahwa kamu ingin mendaftar di DTKS.
2. Dokumen
Selain datang dan menyampaikan, kamu juga jangan lupa untuk membawa kelengkapan dokumen seperti KK dan KTP. Pihak desa pasti akan menanyakan.
3. Musyawarah
Nantinya dari desa pasti akan ada sebuah rapat yang membahas warga yang layak mendapat bantuan sosial. Desa merupakan komponen yang paling paham bagaimana keadaan masyarakatnya
4. Berita Acara
Setelah menentukan dan melakukan list siapa saja yang layak mendapatkan bantuan sosial, nantinya berita acara. Kepala desa beserta stafnya akan mengeluarkan dan menandatangani berita acara tersebut.
5. Verifikasi
Saat sudah mengantongi data, dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi dengan melakukan kunjungan ke rumah calon penerima bantuan sosial.
Demikian beberapa cara menerima bantuan dari pemerintah yang bisa kamu lakukan secara mandiri. Semoga bermanfaat.***(Umi Uswatun Hasanah)