SERAYUNEWS- Di tengah upaya pemerintah memperkuat ekonomi desa dan mendorong kemandirian pelaku usaha lokal, program pinjaman Koperasi Merah Putih hadir sebagai angin segar.
Program ini memungkinkan koperasi di tingkat desa untuk mengakses pinjaman modal usaha hingga Rp3 miliar dengan bunga ringan dan tenor panjang.
Namun, sebelum bisa menikmati fasilitas ini, ada sejumlah syarat dan prosedur yang wajib dipenuhi. Bagi koperasi yang ingin mengembangkan unit usaha dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya, memahami syarat pinjaman Koperasi Merah Putih adalah langkah awal yang penting.
1. Musyawarah Desa/Kelurahan
Tentukan pendirian koperasi serta rencana usaha dan dana kebutuhan awal.
2. Susun Proposal & AD/ART
Buat proposal bisnis lengkap, rencana penggunaan dana, dan AD/ART koperasi.
3. Akta Notaris & Pendaftaran Hukum
Ajukan akta pendirian ke notaris, lalu daftarkan ke Kemenkumham untuk memperoleh badan hukum resmi sulawesinetwork.compikiran-rakyat.com.
4. Ajukan ke Bank
Setelah legalitas dan pledge sudah siap, koperasi mengajukan pinjaman ke salah satu bank Himbara (BRI/BTN/BNI/mandiri).
5. Verifikasi & Survei
Bank melakukan penilaian lapangan dan evaluasi kelayakan.
6. Pencairan & Pemantauan
Pencairan dana dilakukan sesuai plafon disetujui. Angsuran dibayar dari pendapatan usaha koperasi, dengan pengawasan ketat oleh satgas dan otoritas terkait
Koperasi wajib sudah mengelola sedikitnya enam unit usaha agar dianggap layak diajukan ke bank Himbara.
4. Verifikasi Bank dan Survei Kelayakan
Bank Himbara akan menilai secara profesional, bisa jadi plafon awal Rp 3 miliar, namun jika tidak layak hanya dicairkan Rp 200 juta, sesuai hasil kajian lapangan.
Tenor maksimum 6 tahun dengan bunga ringan (contoh menggunakan skema KUR ~3%)
Program Koperasi Merah Putih bukan hanya soal uang, tapi soal kepercayaan dan tanggung jawab.
Dengan syarat yang cukup ketat namun realistis, pemerintah ingin memastikan bahwa dana yang disalurkan benar-benar dimanfaatkan secara produktif.
Harapannya, koperasi bisa menjadi tulang punggung ekonomi desa dan memberi manfaat nyata bagi seluruh anggotanya.
Bagi desa-desa yang selama ini kesulitan mendapatkan akses permodalan, inilah saatnya untuk bergerak. Siapkan koperasi dengan baik, susun rencana usaha yang matang, dan ambil kesempatan emas dari program Koperasi Merah Putih ini.***