
SERAYUNEWS – Scaling gigi merupakan prosedur penting untuk menjaga kesehatan mulut, terutama dalam mencegah bau mulut, radang gusi, dan penyakit periodontal.
Kabar baiknya, layanan pembersihan karang gigi ini bisa didapatkan secara gratis melalui BPJS Kesehatan selama memenuhi indikasi medis.
Peserta wajib memastikan kepesertaan JKN-KIS masih aktif. Status ini bisa dicek melalui aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, atau kantor BPJS terdekat.
Jika ada tunggakan iuran, segera lunasi agar layanan dapat digunakan tanpa hambatan.
Prosedur scaling tidak bisa langsung dilakukan di rumah sakit. Peserta harus datang ke FKTP sesuai yang tertera di kartu BPJS, seperti puskesmas atau klinik gigi rekanan BPJS.
Dokter gigi akan melakukan pemeriksaan awal dan menentukan apakah scaling diperlukan.
Jika karang gigi terlalu tebal atau membutuhkan tindakan lanjutan, dokter gigi FKTP akan memberikan rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan seperti rumah sakit.
Rujukan ini merupakan syarat bila tindakan scaling harus dilakukan di tingkat lanjutan.
BPJS Kesehatan menanggung biaya scaling gigi sepanjang tindakan tersebut dilakukan berdasarkan indikasi medis.
Artinya, bila ada penumpukan karang gigi yang mengganggu kesehatan, biaya akan ditanggung penuh.
Namun, layanan bersifat estetika seperti bleaching atau veneer tidak termasuk dalam pertanggungan.
Setelah mendapatkan rujukan, peserta cukup mengikuti jadwal tindakan yang ditetapkan.
Dokter di rumah sakit atau klinik lanjutan akan melakukan pembersihan karang gigi sesuai kebutuhan medis tanpa biaya tambahan apa pun.
Selain memahami prosedur mendapatkan layanan gratis, penting bagi peserta mengetahui manfaat scaling.
Prosedur ini tidak hanya mengangkat karang gigi, tetapi juga mencegah berbagai risiko masalah gigi dan gusi.
Penumpukan plak yang mengeras menjadi karang gigi dapat memicu infeksi, gusi berdarah, hingga gigi goyang bila dibiarkan terlalu lama.
Karena itu, dokter menyarankan scaling dilakukan minimal setiap enam bulan sekali. Dengan adanya pertanggungan BPJS Kesehatan, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai biaya perawatan.
Langkah ini juga dapat menjadi pencegahan dini agar masalah gigi tidak berkembang menjadi kondisi yang lebih serius.